Kaget Divonis 1 Tahun, Roby Geisha Belum Berpikir Banding
Diperbarui
Roby Geisha
©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Atas kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis tanaman, gitaris Geisha, Roby harus mendapatkan vonis 1 tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diakui John Hasyim selaku pengacara, Roby sempat kaget karena sebelumnya mereka berharap maksimal hukuman yang diterima adalah 7 bulan. "Sempet syok," kata John Hasyim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/4).
Roby kaget vonisnya mencapai satu tahun penjara.
Disinggung tentang naik banding, pengacara ini belum memberikan keputusan. Ia akan bergerak sesuai dengan permintaan kliennya. "Belum tentu, satu atau dua hari ini," lanjut John.
Seputar Geisha:
Apalagi dengan proses perjalanan persidangan yang selama ini berjalan lancar dan baik. "Keputusan majelisnya seperti itu kita tetep hormati karena proses persidangan berjalan baik," tandasnya.
Baca Juga:
(kpl/ato/sjw)
Oleh
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
