Kasus Dugaan Penipuan Oleh Kakak Agnez Mo Berakhir Damai

Penulis: Rahmi Akbar Safitri

Diperbarui: Diterbitkan:

Kasus Dugaan Penipuan Oleh Kakak Agnez Mo Berakhir Damai Agnes Monica © KapanLagi.com®/Bambang E Ros

Kapanlagi.com - Akhir tahun lalu kakak Agnes Monica, Steve Muljoto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PT Griya Remiza. Mereka menduga PT A2D Indo Energi milik Steve dan rekan memberi cek bodong saat membayar jasa interior desain serta pengadaan barang.
Untungnya masalah tersebut tampaknya sudah selesai sekarang. Kedua belah pihak telah menempuh jalur damai. Kesepakatan damai tersebut dicapai setelah melalui proses mediasi.
Dalam mediasi, Steve membantah telah mangkir membayar kewajiban. Yang terjadi hanya sebuah kesalahpahaman yang harusnya tidak berbuntut panjang.

Kakak Agnes diharap bisa segera melunasi pembayaran © KapanLagi.com®/Bambang E RosKakak Agnes diharap bisa segera melunasi pembayaran © KapanLagi.com®/Bambang E Ros

"Dalam mediasi kedua pihak sepakat berdamai. Langkah ini diambil setelah pihak PT A2D Indo Energi menawarkan akta damai," kata Risha Shindyani Halim selaku kuasa hukum PT Griya Remiza di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/5).
Setelah ini PT Griya Remiza berencana mencabut laporan asal pihak Steve melunasi pembayaran. "Nanti laporan akan dicabut karena kami sepakat untuk berdamai," pungkas wanita yang akrab disapa Icha ini.
Untung lah kalau masalah ini bisa selesai dengan baik. Semoga setelah ini tak ada lagi kesalahpahaman ya dalam bisnis kakak Agnez Mo.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/abs/pit)

Reporter:

Adi Abbas Nugroho

Rekomendasi
Trending