Meski Tak Hadiri Sidang, Andi Soraya Bulat Untuk Bercerai

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Meski Tak Hadiri Sidang, Andi Soraya Bulat Untuk Bercerai Andi Soraya - Rudy Sutopo ©KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Pasangan Andi Soraya dan Rudy Sutopo kembali tak hadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (6/10). Agenda yang beragendakan mediasi itu hanya dihadiri pengacara Andi yakni Ervin Lubis.
Karena kedua belah pihak, yakni penggugat dan tergugat tidak hadir, mediasi pun kembali ditunda sampai tanggal 20 Oktober 2015.
"Hari ini agendanya adalah Majelis Hakim memeriksa tergugat hadir atau tidak. Ternyata Pak Rudi tidak hadir lagi. Dari statement-statement beliau di media masa juga tidak akan hadir. Hingga Majelis Hakim memutuskan pengunduran sidang pada tanggal 20 Oktober," ujar Ervin Lubis.
Dengan ketidakhadiran dari pihak penggugat dan tergugat, otomatis mediasi tidak berjalan lancar. Agenda pun berlanjut dengan pengajuan bukti nikah seperti surat-surat.

Andi Soraya tetap ingin bercerai dari suaminya, Rudi Sutopo. ©KapanLagi.com Andi Soraya tetap ingin bercerai dari suaminya, Rudi Sutopo. ©KapanLagi.com

"Berdasarkan hukum acara jika salah satu tidak hadir, tidak memungkinkan melakukan mediasi. Jadi kami mengajukan permohonan bukti nikah seperti surat nikah," kata Ervin.
Dalam kesempatan kali itu sang pengacara pun menegaskan kembali jika sampai saat ini klien-nya, yakni Andi Soraya telah sepakat untuk bercerai. Meski harus bercerai, Ibu Shawn Adrian itu tetap ingin berpisah baik-baik. Dalam materi gugatannya Aya, sapaan akrabnya juga tidak menuntut harta gono gini.
"Pada prinspinya (masalah) tidak bisa diungkapkan selama persidangan. Yang diinginkan dari Andi Soraya ya menikah baik, menyelesaikan juga secara baik-baik. Sampai saat ini masih bulat (bercerai). Belum ada masukan dari Mbak Aya untuk mencabut gugatan. Tidak ada (gono gini), semata-mata untuk perceraian saja," tutupnya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/rhm/sjw)

Reporter:

Nuzulur Rakhmah

Rekomendasi
Trending