Minta Opini 4 Ahli, Minati Atmanegara Minta Kasusnya Dihentikan

Penulis: Rahmi Akbar Safitri

Diterbitkan:

Minta Opini 4 Ahli, Minati Atmanegara Minta Kasusnya Dihentikan Minati Atmanegara © KapanLagi.com®/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Kasus plagiat gerakan senam dengan tersangka artis senior Minati Atmanegara masih terus berlanjut. Usai melakukan gelar perkara, tidak terbukti kalau kakak kandung Chintami Atmanegara ini memenuhi unsur pasal yang disangkakan kepadanya."Dari hasil gelar perkara khusus serta fakta-fakta yang kami temukan, dengan terang kami berkesimpulan bahwa kasus Minati Atmanegara dalam hal dugaan plagiator atau memakai hak cipta saudara Roy Tobing adalah tidak benar," ungkap kuasa hukum Minati, Razman Arif Nasution di Taman Rasuna Office Park, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).Bahkan, Razman menegaskan jika gerakan senam milik kliennya itu berbeda dengan milik Roy Tobing. Dan itu diperkuat oleh keterangan dari Kementrian Hukum dan HAM.

Kuasa hukum Minati yakin kliennya tak tepat disebut sebagai tersangka © KapanLagi.com®/Budy SantosoKuasa hukum Minati yakin kliennya tak tepat disebut sebagai tersangka © KapanLagi.com®/Budy Santoso
"Apalagi hal itu (gerakan senam milik Minati) juga sudah dinyatakan berbeda dengan gerak senam milik Roy Tobing oleh Kementerian Hukum dan HAM," tambah Razman Arif Nasution.Selain itu Razman juga menambahkan kalau pihaknya meminta pendapat empat orang ahli terkait kasusnya seperti Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis; Ahli Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia, Henni Marlina SH; Ahli Hak Kekayaan Intelektual Universitas Borobudur Jakarta, DR. Rudita Laode; dan Ahli Gerak Tari Universitas Nasional, Christiono Suharjo yang menyatakan tidak tepat jika Minati dinyatakan sebagai tersangka."Jadi para ahli ini berkesimpulan, kalau tak ada dasar Ibu Minati Atmanegara dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan plagiat gerakan senam. Mereka melihat gerakan senam Roy Tobing dan Minati berbeda," katanya. Oleh karena itu, pihak Minati meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan proses penyelidikan.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/hen/pit)

Rekomendasi
Trending