Ngaku Akan Dibunuh, Natalie Margaretha Dipolisikan Suami Lagi

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Ngaku Akan Dibunuh, Natalie Margaretha Dipolisikan Suami Lagi Natalie Margaretha

Kapanlagi.com - Model Natalie Margaretha kembali berurusan dengan polisi. Kali ini dia dilaporkan lagi oleh suaminya, Lie Ming alias Soerijo Gondo ke Polres Metro Jakarta Utara. Dia dituduh memberikan pernyataan palsu ancaman pembunuhan saat menggelar konferensi pers di Ancol, Jakarta Utara, 29 September 2013 lalu.
"Klien kami (Lie Ming) melaporbalikkan Natalie Margaretha karena membuat pernyataan palsu melalui media televisi. Saat itu (konferensi pers di Ancol) Natalie mengatakan bahwa mantan suaminya itu pernah mengancam akan membunuh dan memenjarakan Natalie," kata pengacara Lie Ming, Aga Khan, saat dihubungi, Jumat (4/10).


Laporan Lie Ming itu tertuang dalam laporan polisi nomor: TBL/2236/K/X/2013/PMJ/RES.JU tertanggal 3 Oktober 2013. "Kita akan meluruskan permasalahannya sesuai fakta hukum, jika ada pihak yang terlibat siap untuk berargumen," pungkas Aga.
Menurut Aga, Natalie bisa dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.


Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan kasus tersebut saat ini tengah didalami penyidik. "Sedang didalami," singkatnya.
Sebelumnya, Lie Ming alias Soerijo Gondo pernah melapor kalau Natalie Margaretha telah membawa lari anaknya bersama seorang pria berinisial RNW. "Tanggal 20 Agustus 2013 ada laporan atas nama Saudara Sugondo. Dia melaporkan inisial NM dengan RNW karena membawa lari anak," tambah Rikwanto.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/mdk/dar)

Rekomendasi
Trending