Pengedit Foto Tanpa Busana Prilly Latuconsina, Diancam Denda 1 M
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Artis muda Prilly Latuconsina mengalami kejadian tidak menyenangkan karena foto wajahnya diedit dan dipasangkan dengan foto wanita tanpa busana. Tidak hanya itu, Prilly lantas difitnah tidak lagi perawan oleh sejumlah netizen.
Menanggapi foto tidak senonoh dan bullying yang dialaminya, Prilly mengambil langkah hukum. Apalagi karena editing yang dilakukan oleh pelaku telah melanggar pasal yang layak didenda Rp 1 Miliar.
"Materi laporan dugaan melanggar Pasal 27 ayat 1 dan 3 UU 11 2008 tentang IT. Setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, membuat aplikasi untuk disiarkan melalui elektronik, melanggar kesusilaan. Tindak pidana 6 tahun dan atau denda 1 M. Karena dengan sengaja tanpa hak memperlihatkan gambar yang menyerupai wajah Prilly dengan tubuh bugil orang lain," tutur M Sidik Latuconsina, kuasa hukum Prilly di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Walau awalnya tidak berniat melaporkan, namun ternyata efek yang ditimbulkan foto tersebut cukup besar. Apalagi karena akhirnya sejumlah fans Prilly yang masih muda juga terpengaruh.
"Awalnya aku santai, tindakan dia mengedit tubuh aku memancing orang lain, akhirnya aku difitnah, akhirnya membuat fans berantem itu merugikan sekali. Takutnya orang awam percaya, akhirnya aku putuskan untuk laporkan, dan membuat gambaran orang lain untuk tidak melakukan yang sama," tambah Prilly.
Selain itu keluarga besar Prilly Latuconsina pun kecewa karena adanya kasus ini. Selama ini sebagai artis, Prilly kerap mendapat bullying melalui sosial media dan akhirnya menghadapi kasus editan foto tersebut.
"Foto aslinya lagi senyum, di sosmed, tubuh diganti dan tak pakai busana," ungkap Prilly.
Simak Juga:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/hen/sjw)
ahmat effendi
Advertisement