Pihak Viviane Hadirkan Dua Saksi dan Serahkan Bukti Tertulis
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang perceraian Okan Kornelius dan Viviane kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/4). Dalam sidang kali ini pihak Viviane menghadirkan bukti tertulis dan dua orang saksi, yakni asisten rumah tangga dan sahabat Viviane.
"Sidang pertama mediasi gagal dan hari ini dilanjutkan dengan sidang majelis dan penyampaian bukti tertulis kepada Majelis Hakim. Lalu ada saksi dua orang sehubungan dengan Okan dan Viviane," ungkap kuasa hukum Viviane yang diwakili oleh W. Hadi Sukrisno, SH saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/4).
Dilanjutkan Sukrisno, bukti tertulis yang disampaikan berupa akta perkawinan dan juga akta kelahiran anak. Sedangkan dari dua saksi yang dihadirkan membenarkan bahwa sering adanya perselisihan rumah tangga antara Okan dan Viviane.

"Tadi ditanyakan Majelis Hakim kepada dua saksi adalah tentang permasalahan rumah tangga, anak ikut siapa, siapa yang merawat setiap hari, pemicu keributan hingga akhirnya terjadi gugatan. Dari dua saksi membenarkan bahwa memang ada perselisihan tak ada habisnya, hampir tiap hari. Hari ini reda tapi berlanjut lagi," terang Sukrisna.
Sidang pun akan dilanjutkan pada hari Kamis (9/4). Agenda dari sidang selanjutnya merupakan putusan dari Majelis Hakim.
"Sidang akan dilanjutkan seminggu dari sekarang dengan agenda putusan hakim," tandas Sukrisna.
BACA JUGA:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/pur/faj)
Mathias Purwanto
Advertisement