Polisi Tambah 3 Adegan Saat Reka Ulang Kasus Saipul Jamiell

Penulis: Arai Amelya

Diterbitkan:

Polisi Tambah 3 Adegan Saat Reka Ulang Kasus Saipul Jamiell Saipul Jamiell ©KapanLagi.com®/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan pedangdut Saipul Jamiell pada pertengahan Februari lalu memang masih saja panjang. Satu bulan mendekam di penjara, Saipul akhirnya melakukan reka ulang perkara pelecehan seksual terhadap remaja bernama DS.Digelar hari Kamis (17/3) siang, mantan suami Dewi Perssik itu melakukan reka ulang selama kurang lebih satu jam. Lokasinya pun berada di dalam rumahnya yang berada di jalan Gading Indah II, Kelapa Gading, Jakarta Utara.Awalnya, mantan juri D'Academy itu diminta memerankan sebanyak 31 adegan. Tetapi saat reka ulang berlangsung, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Fahmi Amarullah menambahkan sebanyak tiga adegan.

Saat reka adegan, ternyata korban DS tidak ikut hadir © Agus ApriyantoSaat reka adegan, ternyata korban DS tidak ikut hadir © Agus Apriyanto
"Pada pelaksanaannya ditambahkan tiga adegan. Jadi semuanya 34 adegan," kata Fahmi, di kediaman Saipul Jamil, Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.Sayangnya, Fahmi tak memperjelas lebih rinci penambahan tiga adegan tersebut. "Itu materi kami. Kalau direntet dari awal, ada 34 adegan," katanya.Reka ulang adegan ini memang tak dihadiri oleh DS, korban pelecehan seksual Saipul Jamiell. "Intinya kegiatan kami rekonstruksi. Dan sampai saat ini kegiatan itu berjalan dengan lancar. Ini rekontruksi pertama. DS masih di bawah umur dan diwakili oleh saudaranya," tandas Fahmi.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/far/aia)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending