Polisi Tambah 3 Adegan Saat Reka Ulang Kasus Saipul Jamiell
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan pedangdut Saipul Jamiell pada pertengahan Februari lalu memang masih saja panjang. Satu bulan mendekam di penjara, Saipul akhirnya melakukan reka ulang perkara pelecehan seksual terhadap remaja bernama DS.Digelar hari Kamis (17/3) siang, mantan suami Dewi Perssik itu melakukan reka ulang selama kurang lebih satu jam. Lokasinya pun berada di dalam rumahnya yang berada di jalan Gading Indah II, Kelapa Gading, Jakarta Utara.Awalnya, mantan juri D'Academy itu diminta memerankan sebanyak 31 adegan. Tetapi saat reka ulang berlangsung, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Fahmi Amarullah menambahkan sebanyak tiga adegan.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/far/aia)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement