Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Saipul Jamiell
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Beberapa hari mendekam di penjara, membuat Saipul Jamil menderita sakit maag. Hal ini yang kemudian membuat pengacara Ipul meminta agar klien mereka dirawat inap di rumah sakit dan mengajukan penangguhan penahanan.
Namun permohonan ini ditolak dengan tegas oleh pihak kepolisian. Menurut mereka, yang berhak menentukan apakah Ipul harus dirawat inap atau tidak adalah dokter, bukan pengacara.
"Saya mau luruskan omongan dari pengacara saja, yang minta izin rawat inap. Nah, ini tolong bedakan antara profesi pengacara dengan dokter. Kalau pengacara, jangan berubah jadi dokter. Yang bisa menyatakan perlu dirawat inap itu dokter. Permohonan pengacara minta dirawat inap pasti karena sakit. Tapi jangan disulap, pengacara saja, jangan berubah jadi dokter," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Tifaona, Kamis (3/3).

Daniel pun menegaskan bahwa saat ini Ipul sudah sehat wal afiat. Sakit yang diderita pun biasa saja, dan bisa jadi disebabkan oleh stres yang dialami oleh Ipul.
"Ya namanya orang ditahan pasti sakit. Tapi nggak ada itu (parah). Dia sehat wal afiat. Dia asam lambung, maag, itu bisa karena stres juga. Dia sudah dikasih obat juga kok," terangnya.
Polisi pun menduga pengajuan rawat inap ini dilakukan oleh tim pengacara Ipul karena penangguhan penahanannya ditolak. Daniel menegaskan bahwa penangguhan Ipul sudah resmi ditolak oleh polisi.
"Ya, sudah kita tolak," tegasnya.
Yang Ini Juga Tak Kalah Hot!!!
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/phi)
Sahal Fadhli
Advertisement