PRT Rieke Dyah Pitaloka Ikut Jamsostek
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Duduk di kursi komisi IX DPR RI yang membidangi masalah tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan rupanya membuat Rieke Dyah Pitaloka lebih peduli dengan nasib para pekerja di rumahnya. Dia sendiri akan mendorong pekerja rumah tangga (PRT) untuk bisa masuk ke dalam sistem Jamsostek agar memiliki jaminan sosial di hari tua sesuai dengan Undang-Undang No 40 tahun 2004.
"Nanti kan ada UU Perlindungan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Itu salah satu yang saya akan dorong masuk ke Jamsostek jadi menganut ke UU 40 tahun 2004 artinya mereka masuk ke sistemnya," ujar Rieke saat ditemui di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia seusai mengisi acara ditemui Diskusi Nasional Kupas Tuntas Asuransi Kesehatan Nasional Dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional, di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/1).
Rieke Dyah Pitaloka
Untuk mengimplementasikan UU Perlindungan PRT tersebut, Rieke menuturkan dirinya sudah memulainya dari lingkungan keluarganya dengan memasukkan PRT di rumahnya ke dalam Jamsostek
"Kalau saya mendorong undang-undangnya, pertama saya harus mengimplementasikan dari saya sendiri. Termasuk jaminan sosial ini, saya akan kasih kepada orang yang bekerja sama saya, kaya driver dan PRT di rumah," tutur Rieke.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
Berita Foto
(kpl/buj/npy)
Noviana Indah TW
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025