Raffi Ahmad Direhab, Proses Hukum Tetap Berjalan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan RS Ketergantungan Obat (RSKO), Raffi Ahmad dibawa ke Lido Jawa Barat guna menjalani rehabilitasi. Meski demikian status Raffi tetap sebagai tersangka tanpa ada pengurangan sedikit pun.
"Dua-duanya (BNN dan RSKO) rekomendasikan yang sama. Dan statusnya tetap, tidak ada pengurangan apapun," ujar Sumirat Widyanto, Kabag Humas BNN, saat ditemui di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/2).

Sumirat menegaskan, dibawanya Raffi ke Lido untuk sementara waktu sambil menunggu proses hukum yang masih berjalan. "RA dibawa ke Lido tempat rehabilitasi di Bogor untuk melaksanakan rehab sementara sambil menunggu proses hukum," tegasnya
Dengan dibawanya ke Lido, artis multi talenta itu mendapatkan program rehabilitasi secara penuh. Terlebih hasil pemeriksaan Raffi di RSKO menunjukkan cenderung ketergantungan.
"Jadi salah satu yang disampaikan, kesimpulan RSKO adalah: Raffi pengguna atau sebutannya rekresional user yang memiliki kecenderungan untuk ketergantungan," pungkasnya.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/aha/abs/sjw)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement