Rebutan Villa, Jeremy Thomas Diperiksa Polda Metro Jaya

Penulis: Mahardi Eka Putra

Diperbarui: Diterbitkan:

Rebutan Villa, Jeremy Thomas Diperiksa Polda Metro Jaya Dok. KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Artis senior Jeremy Thomas kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Kedatangannya tersebut berkaitan dengan pemeriksaan dirinya atas kasus penyerobotan villa miliknya di Bali oleh seorang WNA bernama Alexander Patrick Morris.
Jeremy sendiri telah melaporkan kasus ini ke Polres Gianyar, Ubud, Bali. Kemudian, pada 8 Oktober silam ia kembali melaporkan kejadian serupa di Polda Metro Jaya.
"Di sini untuk klarifikasi. Sederhana aja, kenapa terjadi pelaporan serupa, antara di Bali dan Jakarta. Disuruh jabarkan ada apa sebenarnya. Ya saya selaraskan," kata Jeremy ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (23/10).
Ditambahkan Jeremy polisi telah memproses laporannya tersebut. Tahap selanjutnya, polisi akan memanggil saksi-saksi yang terkait permasalahan ini yang beberapa waktu lalu sempat mangkir.
"Berdasarkan laporan mereka tinggal tunggu saksi. Ada dua saksi yang mangkir. Dari keterangan saksi tersebut nantinya bisa dilihat siapa yang berhak. Karena sudah ada akta jual beli (AJB) dan sertifikat hak milik (SHM)," imbuhnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa Jeremy telah membeli villa dari Patrick seharga Rp 17 miliar. Namun, pada 4 Oktober lalu, Patrick menyerobot villa tersebut. Selaku WNA, Patrick juga tak bisa memiliki aset di Indonesia meski menggunakan nominee atau pinjam nama kepada Rudy Marcio Meetra.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/ato/dka)

Rekomendasi
Trending