Risty Tagor - Stuart Akan Ikat Komitmen, KPAI Siap Jadi Mediator
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Risty Tagor mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu siang (6/4). Tak sendirian, aktris 26 tahun itu juga ditemani kuasa hukumnya, Ina Rachman.Kedatangan Risty bertujuan untuk memenuhi panggilan KPAI terkait laporan Stuart Collin. Sebelumnya, Stuart melaporkan Risty karena dianggap telah menghalanginya untuk bertemu sang buah hati. Menurut ketua KPAI, Asrorun Ni'am, pihaknya nanti akan menjadi mediator mediasi kedua belah pihak. Namun saat ini, belum ada kesimpulan apapun terkait mediasi antara Stuart dan Risty Tagor."Faktanya, ada keterpisahan antara ayah dan anak. Fakta yang lain, untuk tanggung jawab nafkah tidak ada, fakta lain nafkah dan pengasuhan ada di ibu. Kita belum mencapai satu titik kesimpulan bentuk mediasi. Nanti kan para pihak yang akan menjalin komitmen dan KPAI yang menjadi mediator," ujar Asrorun Ni'am saat ditemui di di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).

Simak Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/far/abl)
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement