
"Sebenarnya mediasi cuma karena kedua belah pihak nggak datang, jadi diundur tanggal 28 Februari besok," ujar kuasa hukum Titi, Rudhi Mukhar saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (14/2).
Namun pada persidangan selanjutnya Rudhi tidak berani memastikan apakah keduanya akan menghadiri persidangan atau tidak.
"Pada prinsipnya keduanya harus hadir untuk mediasi," katanya.
Menurut Rudhi, ketidakhadiran kliennya pada sidang perdana ini, lebih dikarenakan sedang ada keperluan keluarga, itulah kenapa pada sidang pertama ini Titi hanya mewakilkan pada dirinya.
"Titi sedang ada keperluan keluarga," pungkasnya.
Baca juga:
Cerai Dari Wong Aksan, Titi Tinggalkan Nama Titi Sjuman
Cerai, Titi Sjuman dan Wong Aksan Masih Bermesraan
Satu Profesi, Bukan Jaminan Titi Sjuman - Wong Aksan Langgeng
GAGAL MEMADU NADA, PASANGAN MUSISI INDONESIA INI BERCERAI
(kpl/aal/uji/dew)