Status Limbad Masih Saksi, Pelapor Kecewa Berat
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pelapor kasus pencurian mobil yang melibatkan nama pesulap Master Limbad, Husein Ibrahim mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian. Pasalnya, hingga kini status hukum pria yang dikenal memiliki ketahanan tubuh luar biasa itu masih sebagai saksi terlapor.Ibrahim yang didampingi kuasa hukumnya, Suhendra Asido Hutabarat melihat ada kejanggalan. Sebab, dari tiga nama yang dilaporkan oleh Ibrahim, dua nama di antaranya, Ivon dan Linda sudah ditetapkan sebagai tersangka."Kami dengar masih saksi. Alangkah anehnya dua sudah jadi tersangka, satu masih saksi. Ini yang jadi pertanyaan kami," ujar Ibrahim di Polres Jakarta Utara, Selasa (13/10).
Sebelumnya, Limbad sendiri sempat melaporkan balik Ibrahim karena telah memfitnah dan menuduh tanpa adanya bukti jelas. Kini keduanya sama-sama saling ngotot untuk menjatuhkan masing-masing.
Seperti apa kelanjutan beritanya? Ikuti terus di KapanLagi.com® ya!
Jangan Lewatkan!
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/hen/gtr)
Guntur Merdekawan
Advertisement