Tertangkap Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Akan Dihukum Mati?
Steve Emmanuel © Kapanlagi/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Artis sinetron Steve Emmanuel tertangkap karena kasus narkoba. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz di Polres Meteo Jakarta Barat mengatakan jika hingga saat ini masih belum ada rencana rehab dari Steve.
"Sampai saat ini belum ada rencana untuk rehab atau permintaan untuk rehab tidak ada. Jadi tetap pemberkasan sudah kami lakukan dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke kejaksaan, apabila nanti sudah P21 akan kami serahan ke kejaksaan dan akan segera kita sidangkan," ujarnya.
Erick mengatakan jika sebentar lagi berkas Steve telah selesai atau P21. Jika semuanya sudah lengkap, berkas akan diserahkan kepada kejaksaan.
Advertisement
1. Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Sebentar lagi selesai, dilimpahkan ke kejaksaan kemudian apabila dinyatakan lengkap. Lengkap itu berarti P21, baru nanti masuk tahap dua atau di limpahkan ke kejaksaan," tambahnya.
Steve diketahui menyelundupkan kokain dari Belanda. Tidak tanggung-tanggung, Steve memesan barang tersebut dan membawanya sendiri dari negara Kincir Angin tersebut.
Lantas, apakah ada kemungkinan hukuman mati bagi Steve atas kasusnya ini? Untuk hal ini, Erick tak bisa menjawab dan mengatakan jika jaksa yang akan menentukannya.
"Tergantung jaksa nanti yang menentukan," tutupnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Divonis Hukuman Mati?
Lantas, apakah ada kemungkinan hukuman mati bagi Steve atas kasusnya ini? Untuk hal ini, Erick tak bisa menjawab dan mengatakan jika jaksa yang akan menentukannya.
"Tergantung jaksa nanti yang menentukan," tutupnya.
(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)
(kpl/far/frs)
Advertisement
