
"Yulia sudah ditalak dan sudah dihempaskan begitu saja. Intinya memang tetap bercerai. Tadi di dalam hakim mediatornya itu bilang kalau hak asuh anak tidak dimasukkan dalam agenda sidang. Kami menolak dan tidak mau. Maunya ya hak asuh anak dimasukkan. Dan karena anak-anaknya masih di bawah umur masih dalam pengawasan ibunya," ujar kuasa hukum Yulia Rachman, Muhammad Milano saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (28/6).
Lebih lanjut, pihak Yulia menganggap Demian tidak menghargai proses pernikahan yang sakral, karena seharusnya dia mengembalikan Yulia kepada orang tuanya dengan cara baik-baik.
"Demian kami anggap tidak menghargai proses persidangan ini. Karena seharusnya dia mengembalikan Yulia ke rumah orang tuanya secara baik-baik. Tapi ternyata tidak," ujar Milano.
Persidangannya sendiri akan dilanjutkan pada tanggal 12 Juli mendatang dengan masuk ke dalam pokok perkara."Tanggal 12 Juli sidang akan dibuka kembali. Perceraian sudah tidak ada masalah lagi. Tetap berjalan intinya perceraian," pungkasnya. (kpl/dar)