8 Potret Inul Daratista Akui Tak Mau Penjarakan Mantan Karyawan, Soroti Kurangnya Itikad Baik dari Keluarga Terdakwa
instagram.com/inul.d
Kapanlagi.com - Kasus pencurian yang melibatkan mantan karyawan rumah karaoke Inul Vista, milik pedangdut Inul Daratista, sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Terdakwa Leon Tada, telah mencuri sejumlah barang operasional, termasuk satu unit mobil Toyota Avanza beserta BPKB-nya. Inul menjelaskan bahwa pada awalnya, ia sebenarnya tidak ingin membawa kasus ini ke meja hijau.
"Kita enggak mau penjarahin sebenarnya, cari aja orangnya suruh balikin, kalau balikin baru dicicil gitu. Tetapi kondisi ekonomi acak kadut ya jadi yaudah kita selesaikan di pengadilan aja," ujar Inul Daratista saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
Namun, kurangnya itikad baik dari terdakwa dan keluarganya membuatnya terpaksa melanjutkan proses hukum. Inul menyoroti sikap keluarga terdakwa yang dianggap tidak menunjukkan kepedulian.
"Anaknya juga gak kooperatif dan keluarganya juga cool-coolan lepas-lepas gitu dan kemarin sidang juga gak ada keluarganya dia sendiri," ungkapnya.
Meski demikian, Inul berharap hukuman yang dijatuhkan cukup berat untuk memberikan efek jera.
"Kalau kita sih pengennya penjara sih sebanyak mungkin ya tahunnya, tetapi tuntutan jaksa mungkin gak segitu mungkin 3 tahun atau dibawa gitu biasa," katanya.
Istri dari Adam Suseno ini mengaku rasa kecewanya lebih besar karena barang-barang milik perusahaan tidak kembali. Salah satu barang yang hilang adalah laptop yang berisi data kerja bertahun-tahun.
"Kecewa sih kecewa bukan kecewa dia dapat penjaranya berapa tahun tetapi kecewa karena barang kita nggak balik gitu aja sih. Yang penting sebenarnya ada laptop kerjaannya anak-anak ya. Direkap dari bertahun-tahun hilang semua kan jadi data-data sudah hiang semua," kata Inul.
Selain laptop, handphone operasional dengan kualitas tinggi juga termasuk dalam barang yang dicuri. Meskipun sudah mengalami kerugian besar, Inul mengaku telah memaafkan terdakwa.