Akibat Kasus Hak Cipta, Rizky Billar Kini Waspada dan Teliti Pilih Rekan Kerja
Kasus hukum yang melibatkan Lesti Kejora terkait laporan Yoni Dores memberikan pelajaran berharga bagi manajemen Rizky Billar. Meski kasus tersebut telah resmi ditutup karena tidak terbukti adanya tindak pidana, Billar mengaku akan mengubah cara kerjanya menjadi lebih teliti.
Rizky Billar menekankan bahwa ke depannya ia akan lebih mendetail dalam memperhatikan urusan pekerjaan, terutama terkait penggunaan lagu. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengganggu aktivitas mereka di masa depan.
"Saya rasa cukup sih ya itu sekali lagi buat pembelajaran juga tidak hanya kita namun juga untuk pelapor juga supaya lebih teliti lagi, tidak sembarangan asal lapor karena tentu saja ini hal yang cukup merugikan bukan cuma kita juga namun dia juga kan," pungkas Rizky Billar.
Simak juga berita lainnya di Liputan6.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Itu sebetulnya urusan EO ya, dan kita kan memang sudah ada manajemen. Tapi memang berangkat dari kasus ini membuat kita lebih waspada lagi, lebih hati-hati lagi, lebih teliti lagi untuk bekerja sama," ujar Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).
Kuasa hukum Billar, Sadrakh Seskoadi, juga memberikan pesan agar semua pihak dalam industri musik bisa bekerja sama dengan lebih baik. Ia berharap masalah seperti ini bisa diselesaikan secara profesional sebelum masuk ke ranah hukum.
"Jadi sebenarnya kalau pesan secara profesional kami untuk ke depannya kepada semua pihak agar hal ini dijadikan pembelajaran bagi bersama supaya jangan apa-apa tuh langsung main lapor, langsung main menggugat. Karena ini kan ranahnya kan lebih ke ranah profesional ya," tutur Sadrakh Seskoadi.
Billar merasa kejadian ini merupakan pengingat bagi para artis dan promotor acara. Ia ingin agar setiap kerja sama di masa depan didasari pada ketelitian administrasi dan perizinan yang jelas.
"Alhamdulillah kita sudah menyatakan sudah bisa men-declare lah ya bahwa kasusnya per hari ini sudah resmi ditutup ya. Jadi sudah tidak ada lagi kendala-kendala," kata Billar.
Ia juga menambahkan bahwa laporan yang asal-asalan hanya akan membuang energi bagi pelapor maupun terlapor. Billar menyarankan agar setiap pihak lebih bijak dalam mengambil langkah hukum.