Kapanlagi.com - Hari ini, Jumat (8/9), duo hiphop dangdut asal Yogkayarkta, NDX AKA mengenalkan sebuah lagu barunya yang bertajuk Pelaku Macak Korban. Grup musik yang terdiri dari Yonanda Frisna dan Fajar Ari itu merilis Pelaku Macak Korban di bawah payung Bytedance dan Milana Musik.
Dari judulnya sudah bisa ditebak jika lagu ini masih mengangkat tema percintaan. Pelaku Macak Korban sendiri dalam bahasa gaul kerap disebut sebagai 'playing victim'.
"Bila diartikan dalam bahasa Indonesia, lagu Pelaku Macak Korban memiliki arti pelaku yang berpura-pura menjadi korban atau bisa disebut sebagai playing victim pada bahasa gaul masa kini," kata Nanda dalam keterangan resmi yang diterima KapanLagi.com, Jumat (8/9).
Nanda juga menjelaskan makna dari lirik lagu yang sepenuhnya ditulis dalam Bahasa Jawa itu.
"Lirik pada lagu ini mengisahkan tentang kekecewaan dan kemarahan tokoh utama kepada mantan kekasihnya yang pergi. Alih-alih meminta maaf, sang mantan kekasih malah memutarbalikkan fakta dan berpura-pura menjadi korban yang tersakiti," tutur Nanda.
Lewat unggahan Instagram, manajemen NDX AKA mengabarkan bahwa lagu tersebut rilis hari ini, jam 14.00 WIB di kanal YouTube NDXAKATV.
Sebelumnya, NDX AKA sempat merilis sederet lagu viral lain, seperti Apa Kabar Mantan? dan Nemen. Harapannya, lagu Pelaku Macak Korban nantinya juga bisa menghibur para pecinta musik Tanah Air dan mendapat sambutan yang positif.
NDX AKA bisa dibilang sedang on fire tahun ini. Mereka sudah hadir di berbagai panggung musik nasional tahun ini, seperti Synchronize Fest, Pasar Musik, The Sounds Project, hingga Pesta Pora.