Polemik Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen, Inul Daratista Mengaku Sudah Alami Kerugian


Showbiz | Selasa, 6 Februari 2024 06:41

Kapanlagi.com - Penyanyi Inul Daratista sempat dibuat kalang kabut karena kabar kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen. Bagaimana tidak kenaikan ini nantinya akan sangat berimbas terhadap usaha miliknya.

Saat ditemui di Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Jakarta Pusat, Jumat (26/1) Inul mengaku sudah mengalami kerugian untuk operasional. Hingga saat ini dirinya masih terus mencari solusi agar usaha miliknya tetap bisa bertahan.

"Baru operasional, belum tau ke depan operasiaonalnya seperti apa," ungkap Inul Daratista.

"40 persen mau nggak mau harus dilaksanakan, udah final, sambil menunggu keputusan. Jadi kita kerja aja dulu sambil nunggu solusinua kayak apa," lanjutnya.

1 dari 1 halaman

1. Kebijakan Ingin Dihapuskan

Instagram.com/inul.d

Pastinya, Inul berharap kebijakan pajak hiburan 40-75 persen ini dapat dihapuskan. Kalau pun ada pajak, akan lebih baik dikembalika ke tarif normal yang wajar.

"Kalau bisa dihapuskan peraturannya. Kedua kalau emang ada pajak, ya yang normal saja yang wajar," tukasnya.

(kpl/irf/dyn)