Kapanlagi.com - Religius merupakan istilah yang sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika membicarakan tentang keagamaan dan spiritualitas. Kata religius memiliki makna yang mendalam dan berkaitan erat dengan sikap seseorang terhadap agama yang dianutnya.
Secara etimologi, kata religius berasal dari bahasa Latin "religio" atau "relegere" yang berarti membaca dan mengumpulkan, kemudian berkembang menjadi kata "religion" dalam bahasa Inggris yang berarti agama. Dalam konteks ini, arti religius merujuk pada sikap dan perilaku yang mencerminkan ketaatan serta kepatuhan terhadap ajaran agama.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), religius didefinisikan sebagai bersifat religi, bersifat keagamaan, dan yang bersangkut paut dengan religi. Definisi ini menunjukkan bahwa arti religius tidak hanya sebatas pengetahuan tentang agama, tetapi juga implementasi nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan nyata.
Religius adalah suatu sikap yang kuat dalam memeluk dan menjalankan ajaran agama serta sebagai cerminan diri atas ketaatan terhadap ajaran agama yang dianut. Sikap religius mencakup dimensi yang lebih luas dari sekadar ritual keagamaan, melainkan juga meliputi cara pandang, nilai-nilai, dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam perspektif yang lebih komprehensif, religius dapat dipahami sebagai suatu keadaan diri seseorang dimana setiap aktivitas yang dilakukan selalu berkaitan dengan agamanya. Hal ini menunjukkan bahwa individu yang religius berusaha untuk merealisasikan atau mempraktikkan setiap ajaran agamanya berdasarkan iman yang ada dalam batinnya.
Religius juga dapat diartikan sebagai sikap dari seorang umat untuk menemukan makna dalam hidup di dunia. Sikap ini menjadi pedoman untuk tingkah laku dalam ranah agama bagi individu yang bersangkutan, sehingga menciptakan keharmonisan antara keyakinan dan praktik kehidupan.
Mengutip dari repository IAIN Tulungagung, religius merupakan cerminan ketaatan seseorang terhadap agama yang dianutnya, dimana kata dasar religius adalah religi yang berasal dari bahasa Inggris "religion" yang berarti agama. Definisi ini memperkuat pemahaman bahwa religius bukan hanya tentang kepercayaan, tetapi juga tentang implementasi nyata dari kepercayaan tersebut.
Untuk memahami konsep religius secara mendalam, perlu diketahui bahwa religius memiliki beberapa dimensi yang saling berkaitan. Dimensi-dimensi ini memberikan gambaran komprehensif tentang bagaimana sikap religius dapat diukur dan dipahami dalam konteks kehidupan manusia.
Menurut tesis Lies Arifah berjudul "Implementasi Pendidikan IMTAQ di SMP Negeri 2 Bantul" yang mengutip pendapat Glok dan Stark, kelima dimensi ini saling berkaitan dan membentuk kesatuan yang utuh dalam membentuk kepribadian religius seseorang.
Sikap religius memiliki karakteristik khusus yang dapat diamati dalam perilaku sehari-hari seseorang. Karakteristik ini menjadi indikator untuk menilai seberapa kuat sikap religius yang dimiliki oleh individu dalam menjalankan kehidupannya.
Mengutip dari buku "Rahasia Sukses Membangkitkan ESQ Power: Sebuah Inner Journey Melalui Ihsan" karya Ary Ginanjar, karakteristik-karakteristik ini tampak dalam diri seseorang yang menjalankan tugas sesuai ajaran Islam dan dapat diadaptasi untuk semua agama.
Sikap religius memiliki berbagai fungsi penting dalam kehidupan individu dan masyarakat. Fungsi-fungsi ini menunjukkan betapa pentingnya nilai-nilai religius dalam membentuk karakter dan perilaku manusia dalam berbagai aspek kehidupan.
Fungsi edukatif menjadi salah satu peran utama dari sikap religius, dimana agama memiliki fungsi untuk mengajar dan membimbing. Keberhasilan pendidikan terletak pada pendayagunaan nilai-nilai rohani yang merupakan pokok-pokok kepercayaan agama, termasuk makna dan tujuan hidup, hati nurani, dan rasa tanggung jawab kepada Tuhan.
Fungsi penyelamatan memberikan jaminan kepada manusia akan keselamatan dunia dan akhirat melalui segala ajaran agama. Fungsi ini memberikan harapan dan ketenangan batin bagi individu yang menjalankan ajaran agamanya dengan konsisten dan penuh keyakinan.
Dalam aspek sosial, religius berfungsi sebagai pengawasan sosial dimana agama ikut bertanggung jawab terhadap norma-norma sosial. Agama menyeleksi kaidah-kaidah sosial yang ada, mengukuhkan yang baik dan menolak kaidah yang buruk, serta mengadakan pengawasan ketat atas pelaksanaannya.
Fungsi memupuk persaudaraan juga menjadi peran penting dari sikap religius. Persamaan keyakinan merupakan salah satu faktor yang dapat memupuk rasa persaudaraan yang kuat, dimana manusia dalam persaudaraan melibatkan seluruh pribadinya dalam keintiman yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama.
Implementasi sikap religius dalam kehidupan sehari-hari dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk aktivitas dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai keagamaan. Implementasi ini tidak hanya terbatas pada ritual ibadah, tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.
Dalam konteks ibadah, implementasi religius dapat berupa menjalankan sholat bagi umat Islam, pergi ke gereja bagi umat Kristen dan Katolik, beribadah di pura bagi umat Hindu, atau bermeditasi di vihara bagi umat Buddha. Setiap agama memiliki cara tersendiri dalam mengekspresikan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Aktivitas pembelajaran agama seperti mengaji, membaca kitab suci, atau mengikuti kajian keagamaan juga merupakan bentuk implementasi religius yang penting. Kegiatan ini membantu memperdalam pemahaman tentang ajaran agama dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kehidupan sosial, implementasi religius dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati antar umat beragama, memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, berlaku jujur dalam berbisnis, dan menjaga lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab kepada ciptaan Tuhan.
Menurut situs resmi Kementerian Agama RI, sebagai negara yang religius, Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara dengan sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang menjadi dasar penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengilhami empat sila lainnya.
Dalam agama Islam, terdapat tiga dimensi utama yang membentuk kesempurnaan sikap religius seseorang. Ketiga dimensi ini saling berkaitan dan membentuk kesatuan yang utuh dalam membentuk kepribadian Muslim yang ideal.
Ketiga dimensi ini mencerminkan kesempurnaan dalam beragama, dimana seseorang tidak hanya memiliki keyakinan yang kuat, tetapi juga mengimplementasikannya dalam ibadah dan akhlak yang mulia dalam kehidupan sehari-hari.
Religius adalah sikap dan perilaku yang mencerminkan ketaatan serta kepatuhan terhadap ajaran agama. Secara etimologi berasal dari kata Latin "religio" yang berarti agama, dan menunjukkan sifat keagamaan seseorang dalam menjalankan kehidupannya sesuai dengan nilai-nilai dan ajaran agama yang dianutnya.
Tingkat religius seseorang dapat diukur melalui lima dimensi utama: keyakinan (religious belief), peribadatan (religious practice), penghayatan (religious feeling), pengetahuan agama (religious knowledge), dan pengamalan (religious effect). Kelima dimensi ini saling berkaitan dan membentuk kesatuan dalam menilai kualitas keberagamaan seseorang.
Religius lebih merujuk pada ketaatan terhadap ajaran agama formal dengan aturan dan ritual yang telah ditetapkan, sedangkan spiritual lebih bersifat personal dan berkaitan dengan hubungan individu dengan hal-hal yang bersifat transenden. Meskipun berbeda, keduanya dapat saling melengkapi dalam kehidupan beragama seseorang.
Sikap religius penting karena memberikan panduan moral dan etika dalam kehidupan, memberikan makna dan tujuan hidup, menyediakan dukungan sosial melalui komunitas keagamaan, serta memberikan ketenangan batin dan kenyamanan emosional dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.
Sikap religius dapat dikembangkan melalui pembelajaran agama yang konsisten, praktik ibadah yang rutin, penghayatan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, bergabung dengan komunitas keagamaan, dan mengamalkan ajaran agama dalam interaksi sosial serta pengambilan keputusan.
Tidak, religius tidak hanya berkaitan dengan ritual ibadah saja. Religius mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk cara berpikir, berperilaku, berinteraksi dengan sesama, mengambil keputusan, dan menjalani kehidupan sehari-hari berdasarkan nilai-nilai dan ajaran agama yang dianut.
Religius dapat mempengaruhi kehidupan bermasyarakat melalui pembentukan norma-norma sosial yang baik, memupuk rasa persaudaraan dan toleransi antar umat beragama, mendorong perilaku yang bermoral dan etis, serta menciptakan stabilitas sosial melalui nilai-nilai universal yang diajarkan oleh agama-agama.