Kapanlagi.com - Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan kemudahan baru dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk pendaftaran bantuan sosial. Kini masyarakat dapat melakukan cara daftar bansos lewat hp tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyediakan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang memungkinkan warga mendaftarkan diri secara mandiri. Sistem digital ini dirancang untuk mempercepat proses pendataan dan memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melansir dari cekbansos.kemensos.go.id, fitur pendaftaran online ini menjadi solusi praktis bagi keluarga kurang mampu yang ingin mengajukan diri sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Proses cara daftar bansos lewat hp ini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja selama memiliki koneksi internet.
Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup. Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menyalurkan berbagai jenis bantuan yang dapat diakses melalui pendaftaran online.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas hidup di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan komponen keluarga, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, hingga lansia dan penyandang disabilitas.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako merupakan bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras dan telur di e-warong yang telah ditunjuk pemerintah. Setiap keluarga penerima mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Mengutip dari kemensos.go.id, pada tahun 2025 pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan penerima bantuan. DTSEN berisi data 40% penduduk dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia yang menjadi acuan utama penyaluran bansos.
Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat harus memastikan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Kriteria utama penerima bansos meliputi status kewarganegaraan, kondisi ekonomi, dan tidak adanya tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.
Persyaratan dokumen yang diperlukan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya seperti foto kondisi rumah. Semua data yang dimasukkan harus sesuai dengan dokumen asli untuk menghindari penolakan saat proses verifikasi.
Dilansir dari indonesiabaik.id, proses verifikasi data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, dinas sosial daerah, hingga Kementerian Sosial pusat. Hal ini bertujuan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Proses pendaftaran bantuan sosial melalui ponsel dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store dan App Store, memungkinkan pengguna untuk mendaftar, mengecek status, dan memantau perkembangan bantuan.
Mengutip dari fahum.umsu.ac.id, proses verifikasi data biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan beban kerja petugas verifikasi di daerah masing-masing. Pemohon disarankan untuk bersabar dan rutin mengecek status melalui aplikasi.
Setelah melakukan pendaftaran atau untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui dua cara utama. Kedua metode ini sama-sama mudah dan dapat diakses kapan saja.
Pengecekan melalui website resmi dapat dilakukan dengan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah secara berurutan mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Kemudian ketik nama lengkap sesuai KTP dan masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan cara login ke akun yang telah dibuat, pilih menu "Cek Bansos", masukkan data wilayah dan nama, lalu klik "Cari Data". Aplikasi akan menampilkan hasil yang sama dengan website namun dengan tampilan yang lebih user-friendly untuk pengguna mobile.
Dilansir dari money.kompas.com, jika hasil pencarian menampilkan status "YA", artinya NIK KTP sudah terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025. Sebaliknya, jika muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM", berarti belum terdaftar dalam sistem dan perlu melakukan pendaftaran.
Meskipun pendaftaran online melalui HP menjadi cara yang paling praktis, pemerintah tetap menyediakan jalur alternatif bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau mengalami kesulitan menggunakan teknologi digital. Jalur offline ini tetap dapat diakses melalui perangkat pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
Masyarakat dapat datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen KTP dan Kartu Keluarga. Perangkat desa akan membantu proses pendaftaran dan memasukkan data ke dalam sistem. Usulan kemudian akan dibahas dalam musyawarah desa untuk dinilai kelayakannya sebelum diteruskan ke Dinas Sosial.
Selain itu, masyarakat juga dapat meminta bantuan keluarga, tetangga, atau relawan yang memiliki smartphone untuk membantu proses pendaftaran online. Yang penting adalah memastikan semua data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen asli.
Proses verifikasi untuk pendaftaran offline maupun online pada dasarnya sama, yaitu melalui pengecekan data di Dukcapil dan verifikasi lapangan oleh petugas Dinas Sosial. Perbedaannya hanya pada cara input data awal, namun standar kelayakan dan persyaratan tetap sama untuk semua jalur pendaftaran.
Mengutip dari antaranews.com, pemerintah terus berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih banyak yang dapat memanfaatkan layanan online. Namun, jalur konvensional tetap dipertahankan untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mengakses bantuan sosial.
Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun. Sistem pencairan ini dirancang untuk memastikan kontinuitas bantuan dan memudahkan monitoring penggunaan dana oleh penerima manfaat.
Jadwal pencairan bansos 2025 terbagi menjadi empat tahap: Tahap 1 untuk periode Januari-Maret, Tahap 2 untuk April-Juni, Tahap 3 untuk Juli-September, dan Tahap 4 untuk Oktober-Desember. Setiap tahap mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai kategori penerima.
Penyaluran dana dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan kantor pos sesuai dengan wilayah penerima. Penerima akan mendapat notifikasi melalui SMS atau dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi Cek Bansos.
Untuk PKH, besaran bantuan bervariasi mulai dari Rp 225.000 per tahap untuk anak SD hingga Rp 750.000 per tahap untuk ibu hamil/nifas dan anak usia dini. Sementara BPNT memberikan bantuan tetap Rp 600.000 per tahap atau setara Rp 200.000 per bulan.
Dilansir dari detik.com, penerima bansos perlu mengecek secara berkala status pencairan melalui aplikasi atau website resmi karena jadwal dapat berbeda-beda di setiap daerah tergantung kesiapan administrasi dan distribusi logistik. Jika bantuan belum diterima sesuai jadwal, penerima dapat menghubungi pendamping sosial atau perangkat kelurahan setempat.
Ya, pendaftaran bansos melalui aplikasi Cek Bansos sepenuhnya gratis. Pemerintah tidak memungut biaya apapun untuk proses pendaftaran, verifikasi, maupun pencairan bantuan. Waspada terhadap oknum yang meminta bayaran dengan dalih mempercepat proses.
Proses verifikasi biasanya memakan waktu 2-8 minggu tergantung kelengkapan dokumen dan beban kerja petugas di daerah masing-masing. Pemohon dapat memantau status melalui menu "Riwayat Usulan" di aplikasi Cek Bansos.
Jika terjadi kesalahan data, segera hubungi customer service Kemensos atau datang ke Dinas Sosial setempat untuk melakukan perbaikan. Data yang salah dapat menyebabkan penolakan atau keterlambatan proses verifikasi.
Ya, aplikasi Cek Bansos memiliki fitur untuk mengusulkan keluarga atau tetangga yang dianggap layak menerima bantuan. Namun, data yang dimasukkan harus akurat dan sesuai dengan dokumen resmi orang yang diusulkan.
Ya, satu keluarga dapat menerima beberapa jenis bantuan sekaligus seperti PKH dan BPNT asalkan memenuhi kriteria masing-masing program. Sistem akan otomatis menyesuaikan jenis bantuan dengan kondisi keluarga penerima.
Informasi lokasi pencairan dapat dilihat melalui aplikasi Cek Bansos atau SMS notifikasi yang dikirim sebelum jadwal pencairan. Biasanya pencairan dilakukan di bank Himbara atau kantor pos terdekat dari domisili penerima.
Jika nama tidak muncul dalam sistem, kemungkinan data masih dalam proses verifikasi atau ada kesalahan input data. Cek kembali status di menu "Riwayat Usulan" atau hubungi Dinas Sosial setempat untuk klarifikasi lebih lanjut.