Kapanlagi.com - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi harapan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Namun, banyak calon mahasiswa yang bertanya-tanya apakah mereka bisa mengikuti program ini jika tidak memiliki KIP sekolah.
Kabar baiknya, cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP tetap memungkinkan dengan syarat dan dokumen tertentu. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan penuh dan biaya hidup bulanan untuk mahasiswa yang memenuhi kriteria ekonomi dan akademik.
Melansir dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka mulai 4 Februari 2025 hingga 23 November 2025 secara online. Siswa yang tidak memiliki KIP sekolah dapat mendaftar dengan melengkapi dokumen pendukung kondisi ekonomi keluarga sebagai pengganti.
KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan bagi lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun mengalami keterbatasan ekonomi. Program ini merupakan transformasi dari program Bidikmisi dengan manfaat yang lebih komprehensif.
Berbeda dengan beasiswa yang fokus pada prestasi akademik, KIP Kuliah lebih menekankan pada aspek ekonomi keluarga dengan tetap mempertimbangkan potensi akademik siswa. Program ini memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi berkualitas tanpa terbebani biaya.
Menurut Kemdikbud.go.id, KIP Kuliah memberikan bantuan berupa bebas biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi dan subsidi biaya hidup bulanan sebesar Rp800.000 hingga Rp1.400.000 tergantung indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi. Program ini berlaku untuk jalur seleksi SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri PTN/PTS terakreditasi.
Target penerima KIP Kuliah pada tahun 2025 mencapai 200 ribu mahasiswa yang tersebar di seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta terakreditasi di Indonesia. Bantuan ini diberikan selama masa studi normal sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh.
Bagi calon mahasiswa yang tidak memiliki KIP sekolah, terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti program KIP Kuliah. Syarat utama adalah membuktikan kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu melalui dokumen resmi.
Melansir dari Kompas.tv, Puslapdik Kemendikbud akan menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan perguruan tinggi setelah siswa melakukan registrasi ulang. Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kelayakan calon penerima.
Persiapan dokumen menjadi kunci sukses dalam pendaftaran KIP Kuliah bagi yang tidak memiliki KIP sekolah. Dokumen-dokumen ini akan menjadi bukti otentik kondisi ekonomi dan akademik calon penerima.
Berdasarkan informasi dari fahum.umsu.ac.id, calon pendaftar harus memastikan semua dokumen dalam kondisi jelas dan dapat dibaca dengan baik saat diunggah ke sistem. Dokumen yang tidak jelas dapat menyebabkan proses verifikasi terhambat atau bahkan ditolak.
Proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui sistem yang telah disediakan pemerintah. Berikut adalah langkah-langkah detail untuk mendaftar KIP Kuliah bagi yang tidak memiliki KIP sekolah.
Mengutip dari kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, setelah pendaftaran berhasil, calon penerima harus mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih. Jika diterima di perguruan tinggi, tahap selanjutnya adalah verifikasi data oleh pihak kampus untuk penetapan sebagai penerima KIP Kuliah.
Untuk meningkatkan peluang diterima sebagai penerima KIP Kuliah, terdapat beberapa strategi dan tips yang dapat diterapkan oleh calon pendaftar yang tidak memiliki KIP sekolah.
Berdasarkan pengalaman dari ipw.ac.id, calon penerima yang berhasil umumnya memiliki persiapan dokumen yang sangat lengkap dan konsisten. Mereka juga aktif mengikuti perkembangan informasi terbaru mengenai program KIP Kuliah melalui saluran resmi.
Tidak wajib. Siswa yang tidak memiliki KIP sekolah tetap dapat mendaftar KIP Kuliah dengan melengkapi dokumen pendukung kondisi ekonomi seperti SKTM, bukti penghasilan orang tua, dan dokumen lainnya yang membuktikan keterbatasan ekonomi keluarga.
Penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 per orang. Ini berlaku bagi yang tidak memiliki KIP sekolah sebagai syarat alternatif.
SKTM dibuat di kelurahan atau desa sesuai domisili dengan membawa surat pengantar dari RT/RW, KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Proses pembuatan biasanya memakan waktu 1 hari kerja dan tidak dikenakan biaya.
Ya, lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025 masih dapat mendaftar KIP Kuliah 2025. Namun, harus memenuhi syarat usia maksimal 21 tahun dan memiliki NISN, NPSN, serta NIK yang valid.
Penerima KIP Kuliah dapat mengikuti jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), dan seleksi mandiri PTN/PTS. Semua jalur ini terbuka untuk peserta KIP Kuliah dengan jadwal yang telah ditentukan.
Bantuan KIP Kuliah diberikan selama masa studi normal sesuai jenjang pendidikan. Untuk program D3 maksimal 6 semester, program S1/D4 maksimal 8 semester, dengan evaluasi berkala terhadap prestasi akademik mahasiswa penerima.
Tidak bisa. Salah satu syarat KIP Kuliah adalah tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain dari APBN/APBD dengan pembiayaan yang sama. Hal ini untuk menghindari duplikasi bantuan dan memberikan kesempatan kepada lebih banyak siswa yang membutuhkan.