Kapanlagi.com - Pendaftaran sekolah dari luar daerah kini semakin mudah dengan hadirnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang menggantikan PPDB. Sistem baru ini memungkinkan siswa mendaftar ke sekolah di luar kabupaten bahkan lintas provinsi melalui jalur domisili.
Cara daftar sekolah dari luar daerah telah mengalami perubahan signifikan dengan penerapan jalur domisili yang lebih fleksibel. Siswa yang tinggal di daerah perbatasan dapat memilih sekolah di provinsi terdekat dari tempat tinggalnya.
Menurut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, perubahan dari sistem zonasi menjadi jalur domisili dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan siswa yang tinggal di wilayah perbatasan dan memastikan setiap warga negara mendapat pelayanan pendidikan yang optimal. Sistem ini juga menerapkan rayonisasi untuk jenjang SMA dengan cakupan yang lebih luas hingga tingkat provinsi.
Pendaftaran sekolah dari luar daerah adalah proses penerimaan siswa baru yang memungkinkan calon peserta didik mendaftar ke sekolah yang berada di luar wilayah tempat tinggalnya. Dalam sistem SPMB 2025, konsep ini diperluas melalui jalur domisili yang mengakomodasi siswa lintas kabupaten dan bahkan lintas provinsi.
Jalur domisili dalam SPMB berbeda dengan sistem zonasi sebelumnya karena memberikan fleksibilitas lebih besar bagi siswa yang tinggal di daerah perbatasan. Siswa dapat memilih sekolah berdasarkan kedekatan jarak dari rumah, meskipun sekolah tersebut berada di provinsi yang berbeda.
Untuk jenjang SMA, sistem rayonisasi diterapkan dengan cakupan provinsi, memungkinkan siswa bersekolah di luar kabupatennya namun tetap dalam satu provinsi. Hal ini dilakukan karena masih terdapat kecamatan yang belum memiliki SMA atau SMK negeri.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, sistem domisili lintas provinsi dapat diterapkan jika siswa tinggal di daerah yang berbatasan langsung dengan provinsi lain, dengan syarat utama tetap mengacu pada kedekatan jarak antara rumah siswa dan sekolah tujuan.
Persyaratan untuk cara daftar sekolah dari luar daerah mencakup dokumen administratif standar dan persyaratan khusus sesuai jalur pendaftaran yang dipilih. Dokumen dasar yang harus disiapkan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, dan surat pindah domisili jika diperlukan.
Menurut Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, pendaftaran domisili luar daerah memerlukan verifikasi tambahan untuk memastikan keabsahan data dan kedekatan geografis antara tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Sistem jalur domisili dalam SPMB 2025 mengalami penyesuaian kuota yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk SD, kuota jalur domisili tetap minimal 70% karena sebaran SD negeri dinilai sudah merata dan tidak ada masalah berarti di lapangan.
Jenjang SMP mengalami penurunan kuota dari minimal 50% menjadi minimal 40% dalam jalur domisili. Perubahan ini didasarkan pada temuan bahwa rata-rata siswa yang bersekolah di dekat rumah hanya sekitar 30-50% sejak sistem zonasi diterapkan pada 2017 hingga 2023.
Untuk SMA, kuota jalur domisili turun signifikan dari minimal 50% menjadi minimal 30%. Penurunan ini memberikan ruang lebih besar untuk jalur afirmasi, prestasi, dan calon peserta didik yang berdomisili jauh dari sekolah. Sistem rayonisasi diterapkan dengan cakupan provinsi untuk mengakomodasi kecamatan yang tidak memiliki SMA negeri.
Menurut Kemendikdasmen, sistem rayonisasi memungkinkan siswa SMA memilih sekolah di luar kabupatennya namun tetap dalam provinsi yang sama, dengan pengecualian khusus untuk daerah perbatasan yang dapat memilih provinsi terdekat berdasarkan kedekatan geografis.
Proses cara daftar sekolah dari luar daerah melalui sistem SPMB dilakukan secara online dengan langkah-langkah yang sistematis. Tahap persiapan dimulai dengan mengecek jadwal pendaftaran di website resmi Dinas Pendidikan setempat dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dalam format digital.
Tahap verifikasi dilakukan oleh petugas untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diupload. Hasil verifikasi akan diinformasikan melalui sistem atau email yang terdaftar.
Pemilihan sekolah dari luar daerah memerlukan pertimbangan matang terkait jarak, kualitas pendidikan, dan kemampuan finansial keluarga. Riset mendalam tentang sekolah tujuan menjadi kunci sukses dalam cara daftar sekolah dari luar daerah.
Menurut Global Prestasi School, pemilihan sekolah yang tepat harus mempertimbangkan keseimbangan antara kualitas pendidikan, jarak tempuh, dan kemampuan adaptasi anak terhadap lingkungan baru.
Ya, siswa dapat mendaftar ke sekolah di provinsi lain melalui jalur domisili SPMB 2025, khususnya bagi yang tinggal di daerah perbatasan. Syarat utamanya adalah kedekatan jarak antara rumah siswa dengan sekolah tujuan harus lebih dekat dibandingkan sekolah di provinsi asal.
Jalur domisili lebih fleksibel dibandingkan zonasi karena memungkinkan pendaftaran lintas kabupaten dan provinsi berdasarkan kedekatan geografis. Sistem ini juga menerapkan rayonisasi untuk SMA dengan cakupan provinsi, berbeda dengan zonasi yang terbatas pada wilayah administratif tertentu.
Kuota jalur domisili dalam SPMB 2025 adalah: SD minimal 70% (tidak berubah), SMP minimal 40% (turun dari 50%), dan SMA minimal 30% (turun dari 50%). Penurunan kuota memberikan ruang lebih besar untuk jalur afirmasi dan prestasi.
Dokumen yang diperlukan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah/SKL, surat keterangan domisili, bukti tempat tinggal, dan surat pindah domisili jika diperlukan. Semua dokumen harus dalam format digital dengan ukuran file sesuai ketentuan sistem.
Jadwal pendaftaran SPMB dapat dilihat di website resmi Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten/kota tujuan. Informasi juga tersedia di portal SPMB nasional dan media sosial resmi dinas pendidikan setempat.
Pendaftaran SPMB umumnya gratis, namun mungkin ada biaya tambahan untuk legalisir dokumen, transportasi verifikasi, atau biaya hidup jika harus tinggal di daerah tujuan. Biaya ini bervariasi tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Jika tidak diterima di pilihan pertama, sistem akan otomatis memproses ke pilihan kedua dan ketiga sesuai urutan prioritas. Jika semua pilihan tidak memungkinkan, siswa dapat mengikuti pendaftaran gelombang berikutnya atau memilih sekolah swasta sebagai alternatif.