Contoh Surat Perjanjian Upah Kerja Borongan

Kapanlagi.com - Surat perjanjian upah kerja borongan merupakan dokumen penting yang mengatur kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja dalam sistem pembayaran berdasarkan hasil pekerjaan. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti tertulis yang melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak secara hukum.

Dalam praktik ketenagakerjaan, contoh surat perjanjian upah kerja borongan sangat dibutuhkan untuk memastikan kejelasan sistem pembayaran dan target pekerjaan. Perjanjian ini berbeda dengan sistem upah harian atau bulanan karena fokus pada penyelesaian volume atau hasil kerja tertentu.

Pembuatan surat perjanjian yang baik dan benar akan meminimalkan potensi perselisihan di kemudian hari. Kesepakatan tertulis memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pemberi kerja dalam menjalankan hubungan kerja borongan.

1 dari 7 halaman

1. Pengertian Surat Perjanjian Upah Kerja Borongan

Pengertian Surat Perjanjian Upah Kerja Borongan (c) Ilustrasi AI

Surat perjanjian upah kerja borongan adalah dokumen resmi yang memuat kesepakatan antara pemberi kerja dengan pekerja atau kontraktor mengenai pelaksanaan pekerjaan dengan sistem pembayaran berdasarkan hasil atau volume pekerjaan yang diselesaikan. Sistem ini berbeda dengan upah waktu yang dihitung berdasarkan jam atau hari kerja, melainkan fokus pada pencapaian target tertentu yang telah disepakati.

Dalam konteks hukum ketenagakerjaan Indonesia, sistem upah borongan diatur dalam berbagai peraturan yang memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dan pekerja. Sistem ini memungkinkan pekerja mendapatkan penghasilan lebih tinggi jika mampu menyelesaikan pekerjaan lebih cepat atau melebihi target, sekaligus memberikan efisiensi bagi pemberi kerja dalam mengelola biaya produksi.

Perjanjian kerja borongan umumnya digunakan dalam sektor konstruksi, manufaktur, pertanian, dan industri kreatif. Karakteristik utamanya adalah adanya target pekerjaan yang jelas, spesifikasi hasil yang terukur, dan sistem pembayaran yang dikaitkan langsung dengan penyelesaian pekerjaan tersebut.

Dokumen ini harus memuat informasi lengkap seperti identitas para pihak, deskripsi pekerjaan, volume atau target yang harus dicapai, besaran upah, jadwal pelaksanaan, mekanisme pembayaran, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kelengkapan komponen ini penting untuk memastikan perjanjian memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

2. Komponen Penting dalam Surat Perjanjian Kerja Borongan

Sebuah contoh surat perjanjian upah kerja borongan yang baik harus memuat beberapa komponen esensial untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum. Komponen-komponen ini menjadi fondasi perjanjian yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.

  1. Identitas Para Pihak - Bagian ini memuat data lengkap pemberi kerja dan penerima kerja meliputi nama, alamat, nomor identitas (KTP/NIK), pekerjaan, dan kedudukan dalam perjanjian. Identitas yang jelas mencegah kesalahan identifikasi dan memperkuat validitas dokumen.
  2. Objek Pekerjaan - Uraian detail mengenai jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, standar kualitas yang diharapkan, dan lokasi pelaksanaan. Semakin rinci deskripsi pekerjaan, semakin kecil potensi kesalahpahaman.
  3. Nilai Kontrak dan Sistem Pembayaran - Mencantumkan besaran upah borongan secara keseluruhan, mekanisme pembayaran (tunai, bertahap, atau setelah selesai), jadwal pembayaran, dan metode pembayaran yang disepakati. Komponen ini menjadi inti dari perjanjian kerja borongan.
  4. Jangka Waktu Pelaksanaan - Menentukan tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan, termasuk batas waktu penyelesaian setiap tahapan jika pekerjaan dibagi dalam beberapa fase. Ketepatan waktu menjadi parameter penting dalam sistem borongan.
  5. Hak dan Kewajiban Para Pihak - Menguraikan secara jelas apa yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja (seperti penyediaan bahan, akses lokasi) dan pekerja (seperti penyelesaian sesuai spesifikasi, menjaga keamanan). Keseimbangan hak dan kewajiban menciptakan hubungan kerja yang adil.
  6. Ketentuan Sanksi dan Denda - Mengatur konsekuensi jika terjadi keterlambatan, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, atau pelanggaran kesepakatan lainnya. Biasanya berupa denda keterlambatan atau pengurangan pembayaran sesuai persentase tertentu.
  7. Penyelesaian Perselisihan - Menetapkan mekanisme penyelesaian jika terjadi sengketa, mulai dari musyawarah, mediasi, arbitrase, hingga jalur hukum. Klausul ini penting untuk mengantisipasi konflik yang mungkin timbul.
  8. Ketentuan Force Majeure - Mengatur situasi di luar kendali para pihak seperti bencana alam, pandemi, atau kondisi darurat lainnya yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan. Klausul ini melindungi kedua belah pihak dari risiko yang tidak dapat diprediksi.

3. Format dan Struktur Surat Perjanjian Upah Kerja Borongan

Format dan Struktur Surat Perjanjian Upah Kerja Borongan (c) Ilustrasi AI

Format standar surat perjanjian kerja borongan mengikuti struktur dokumen hukum yang sistematis dan mudah dipahami. Struktur yang baik memudahkan para pihak memahami isi perjanjian dan memperkuat aspek legalitasnya.

Bagian Pembuka dimulai dengan judul dokumen yang jelas seperti "SURAT PERJANJIAN KERJA BORONGAN" atau "KONTRAK PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN". Dilanjutkan dengan kalimat pembuka yang menyebutkan hari, tanggal, bulan, dan tahun pembuatan perjanjian. Kemudian mencantumkan identitas lengkap para pihak yang terlibat dengan menyebutkan siapa yang bertindak sebagai Pihak Pertama (pemberi kerja) dan Pihak Kedua (penerima kerja/pemborong).

Bagian Isi terdiri dari pasal-pasal yang mengatur berbagai aspek perjanjian. Setiap pasal memiliki judul yang menggambarkan isinya, seperti Pasal 1 tentang Ruang Lingkup Pekerjaan, Pasal 2 tentang Nilai Kontrak, Pasal 3 tentang Jangka Waktu Pelaksanaan, dan seterusnya. Penomoran pasal dilakukan secara berurutan untuk memudahkan referensi. Setiap pasal dapat memiliki beberapa ayat yang diberi nomor atau huruf untuk merinci ketentuan lebih detail.

Bagian Penutup berisi pernyataan bahwa perjanjian dibuat dalam keadaan sadar, tanpa paksaan, dan mengikat secara hukum. Disebutkan juga jumlah rangkap dokumen yang dibuat (biasanya dua rangkap dengan kekuatan hukum sama) dan distribusinya kepada masing-masing pihak. Bagian ini ditutup dengan tempat dan tanggal pembuatan, diikuti tanda tangan kedua belah pihak di atas materai yang cukup, serta nama terang dan cap jempol atau stempel jika diperlukan.

Beberapa perjanjian juga menyertakan saksi yang turut menandatangani dokumen untuk memperkuat validitas perjanjian. Lampiran teknis seperti gambar desain, spesifikasi material, atau rincian anggaran biaya dapat ditambahkan sebagai bagian tidak terpisahkan dari perjanjian utama.

4. Contoh Surat Perjanjian Upah Kerja Borongan untuk Konstruksi

Berikut adalah contoh lengkap surat perjanjian upah kerja borongan yang umum digunakan dalam proyek konstruksi atau pembangunan. Contoh ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing pihak.

SURAT PERJANJIAN KERJA BORONGAN

PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUMAH TINGGAL

Pada hari ini, Senin tanggal lima Februari tahun dua ribu dua puluh lima, yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ahmad Budiman
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jl. Merdeka No. 45, Bandung, Jawa Barat
Bertindak sebagai pemilik proyek yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama: Suryanto
Pekerjaan: Kontraktor
Alamat: Jl. Gatot Subroto No. 12, Bandung, Jawa Barat
Bertindak sebagai pelaksana kerja borongan yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua pihak sepakat mengadakan perjanjian kerja borongan pembangunan rumah tinggal dengan ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1 - RUANG LINGKUP PEKERJAAN

PIHAK PERTAMA menugaskan PIHAK KEDUA untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan rumah tinggal tipe 60 di Jl. Merdeka No. 45, Bandung, sesuai gambar desain dan spesifikasi teknis yang terlampir.

PASAL 2 - NILAI KONTRAK

Nilai kontrak borongan disepakati sebesar Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) sudah termasuk material, upah pekerja, dan fee kontraktor, belum termasuk pajak.

PASAL 3 - JANGKA WAKTU

Pekerjaan dimulai tanggal 10 Februari 2025 dan harus selesai paling lambat tanggal 10 Juni 2025 (120 hari kalender).

PASAL 4 - SISTEM PEMBAYARAN

Pembayaran dilakukan secara bertahap:
- DP 30% saat penandatanganan: Rp 105.000.000,-
- Termin I 40% saat progres 50%: Rp 140.000.000,-
- Pelunasan 30% saat selesai 100%: Rp 105.000.000,-

PASAL 5 - DENDA KETERLAMBATAN

Keterlambatan penyelesaian dikenakan denda Rp 1.000.000,- per hari, maksimal 5% dari nilai kontrak.

Contoh di atas menunjukkan struktur dasar yang dapat dikembangkan dengan menambahkan pasal-pasal lain sesuai kebutuhan seperti ketentuan material, jaminan kualitas, asuransi, dan penyelesaian sengketa. Setiap proyek memiliki karakteristik unik yang perlu diakomodasi dalam perjanjian.

5. Perbedaan Sistem Upah Borongan dengan Sistem Upah Lainnya

Perbedaan Sistem Upah Borongan dengan Sistem Upah Lainnya (c) Ilustrasi AI

Memahami perbedaan sistem upah borongan dengan sistem pengupahan lainnya penting untuk menentukan jenis perjanjian yang tepat. Setiap sistem memiliki karakteristik, kelebihan, dan kekurangan yang berbeda sesuai dengan jenis pekerjaan dan kebutuhan para pihak.

  1. Upah Borongan vs Upah Harian - Upah borongan dibayarkan berdasarkan hasil atau volume pekerjaan yang diselesaikan, sementara upah harian dihitung berdasarkan jumlah hari kerja tanpa mempertimbangkan volume output. Pekerja borongan dapat mengatur waktu kerjanya sendiri asalkan target tercapai, sedangkan pekerja harian terikat jam kerja tertentu. Sistem borongan cocok untuk pekerjaan dengan target jelas dan terukur, sementara upah harian lebih sesuai untuk pekerjaan rutin dengan output yang sulit diukur secara kuantitatif.
  2. Upah Borongan vs Upah Bulanan - Pekerja dengan upah bulanan menerima gaji tetap setiap bulan dengan jam kerja yang teratur, biasanya disertai tunjangan dan fasilitas lainnya. Sebaliknya, pekerja borongan menerima pembayaran setelah menyelesaikan pekerjaan tertentu tanpa terikat waktu bulanan. Upah bulanan memberikan kepastian pendapatan namun kurang fleksibel, sedangkan sistem borongan menawarkan potensi pendapatan lebih tinggi namun dengan risiko ketidakpastian jika pekerjaan tertunda.
  3. Upah Borongan vs Upah Satuan - Meskipun mirip, upah satuan dibayarkan per unit hasil (misalnya per potong jahitan, per meter kubik galian), sementara upah borongan dibayarkan untuk keseluruhan proyek atau pekerjaan. Upah satuan lebih detail dalam perhitungan dan cocok untuk pekerjaan berulang dengan unit yang sama, sedangkan upah borongan lebih praktis untuk proyek dengan berbagai komponen pekerjaan yang terintegrasi.
  4. Upah Borongan vs Sistem Kontrak - Kontrak kerja bisa mencakup berbagai sistem pembayaran termasuk borongan, namun tidak semua kontrak adalah borongan. Kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) bisa menggunakan upah bulanan atau harian, sementara kontrak borongan spesifik fokus pada penyelesaian pekerjaan tertentu. Perbedaan utama terletak pada orientasi: kontrak umum berorientasi waktu, kontrak borongan berorientasi hasil.
  5. Aspek Perlindungan Pekerja - Pekerja dengan sistem upah tetap umumnya mendapat perlindungan lebih lengkap seperti BPJS Ketenagakerjaan, cuti, dan tunjangan hari raya. Pekerja borongan sering kali tidak mendapat fasilitas tersebut kecuali diatur khusus dalam perjanjian. Namun, pekerja borongan memiliki fleksibilitas lebih tinggi dalam mengatur waktu dan metode kerja, serta potensi pendapatan yang tidak terbatas jika produktivitas tinggi.

6. Aspek Hukum dan Regulasi Kerja Borongan

Aspek Hukum dan Regulasi Kerja Borongan (c) Ilustrasi AI

Sistem kerja borongan di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang bertujuan melindungi hak pekerja sekaligus memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha. Pemahaman aspek hukum ini penting agar perjanjian yang dibuat tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur bahwa sistem pengupahan dapat dilakukan berdasarkan waktu, satuan hasil, atau borongan. Ketentuan ini memberikan landasan hukum bagi praktik kerja borongan di Indonesia. Meskipun demikian, pekerja borongan tetap berhak atas upah minimum sesuai ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing jika dihitung secara proporsional.

Dalam konteks pemborongan pekerjaan, terdapat perbedaan antara pekerja borongan yang memiliki hubungan kerja langsung dengan pemberi kerja dan kontraktor independen yang menjalankan usaha sendiri. Pekerja borongan yang bekerja di bawah pengawasan dan kontrol pemberi kerja tetap dianggap sebagai pekerja dengan segala hak yang melekat, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara kontraktor independen dianggap sebagai mitra usaha dengan hubungan bisnis, bukan hubungan kerja.

Perjanjian kerja borongan harus memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu kesepakatan para pihak, kecakapan hukum, objek perjanjian yang jelas, dan causa yang halal. Perjanjian yang tidak memenuhi syarat ini dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Oleh karena itu, penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat memiliki kapasitas hukum dan perjanjian dibuat tanpa paksaan, penipuan, atau kekhilafan.

Aspek perpajakan juga perlu diperhatikan dalam contoh surat perjanjian upah kerja borongan. Pembayaran kepada pekerja borongan atau kontraktor dapat dikenakan pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau Pasal 23 tergantung status dan nilai kontrak. Pemberi kerja berkewajiban memotong dan menyetorkan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku untuk menghindari sanksi administratif.

7. FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah surat perjanjian upah kerja borongan harus dibuat tertulis?

Ya, sangat disarankan membuat perjanjian kerja borongan secara tertulis meskipun perjanjian lisan juga sah secara hukum. Perjanjian tertulis memberikan kepastian hukum, bukti yang kuat jika terjadi sengketa, dan memudahkan para pihak memahami hak serta kewajibannya. Dokumen tertulis juga diperlukan untuk keperluan administrasi perpajakan dan pelaporan ketenagakerjaan.

2. Berapa lama masa berlaku surat perjanjian kerja borongan?

Masa berlaku perjanjian kerja borongan ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak dan disesuaikan dengan jangka waktu penyelesaian pekerjaan. Berbeda dengan PKWT yang dibatasi maksimal 5 tahun, perjanjian borongan fokus pada penyelesaian pekerjaan tertentu sehingga berakhir ketika pekerjaan selesai dan diserahterimakan, bukan berdasarkan batas waktu tertentu.

3. Apakah pekerja borongan berhak atas BPJS Ketenagakerjaan?

Pekerja borongan yang memiliki hubungan kerja dengan pemberi kerja (bekerja di bawah pengawasan dan kontrol) berhak atas BPJS Ketenagakerjaan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Namun, jika pemborong adalah kontraktor independen yang menjalankan usaha sendiri, maka tidak termasuk dalam kategori pekerja dan dapat mendaftar BPJS secara mandiri sebagai bukan penerima upah.

4. Bagaimana cara menghitung upah borongan yang adil?

Upah borongan yang adil dihitung berdasarkan volume pekerjaan, tingkat kesulitan, waktu pengerjaan, biaya material dan peralatan, serta upah minimum regional. Perhitungan harus memastikan bahwa jika dikonversi ke upah harian, nilainya tidak lebih rendah dari upah minimum yang berlaku. Negosiasi yang transparan dan mengacu pada harga pasar menjadi kunci penetapan upah yang adil bagi kedua belah pihak.

5. Apa yang harus dilakukan jika terjadi perselisihan dalam perjanjian borongan?

Langkah pertama adalah menyelesaikan melalui musyawarah langsung antara para pihak dengan mengacu pada isi perjanjian. Jika tidak tercapai kesepakatan, dapat menggunakan mediasi dengan melibatkan pihak ketiga yang netral. Jika mediasi gagal, dapat ditempuh jalur arbitrase jika ada klausul arbitrase dalam perjanjian, atau melalui pengadilan negeri sebagai upaya hukum terakhir sesuai ketentuan hukum acara perdata.

6. Apakah perjanjian kerja borongan bisa diperpanjang atau diperbaharui?

Perjanjian kerja borongan pada dasarnya berakhir ketika pekerjaan selesai, namun para pihak dapat membuat perjanjian baru untuk pekerjaan berikutnya. Perpanjangan waktu dapat dilakukan jika pekerjaan belum selesai dalam jangka waktu yang disepakati dengan membuat addendum atau surat perpanjangan yang merujuk pada perjanjian awal. Pembaharuan untuk proyek baru sebaiknya dibuat dalam dokumen perjanjian terpisah dengan nomor kontrak yang berbeda.

7. Apakah perlu menggunakan materai dalam surat perjanjian kerja borongan?

Ya, surat perjanjian kerja borongan yang memuat nilai kontrak tertentu wajib menggunakan materai sesuai Undang-Undang Bea Meterai. Untuk dokumen dengan nilai di atas Rp 5.000.000,- wajib menggunakan meterai Rp 10.000,-. Penggunaan meterai yang tepat penting untuk memberikan kekuatan hukum pada dokumen dan memastikan dokumen dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di pengadilan jika diperlukan.

(kpl/fed)

Topik Terkait