8 Potret Vadel Badjideh Akui Kesalahan Serta Minta Maaf pada Nikita Mirzani dan Lolly di Sidang Tertutup - Berharap Masalah Lekas Usai
KapanLagi.com/Budy Santoso
Sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menjerat Vadel Badjideh kembali digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Agenda kali ini menghadirkan saksi dari pihak pelapor, yakni Nikita Mirzani dan putrinya, Laura Meizani alias Lolly, yang merupakan korban.
Vadel menjalani sidang dengan suasana yang cukup emosional. Ia akhirnya angkat bicara usai persidangan dan menyampaikan permohonan maaf kepada Nikita Mirzani maupun Lolly. Berikut selengkapnya.
"Assalamualaikum teman-teman, Vadel udah tadi di dalam Vadel udah kasih tahu ke tante Niki juga, Vadel juga udah kasih tahu ke Lolly juga, Vadel juga udah minta maaf juga ke mereka berdua atas kesalahan Vadel," ucap Vadel didampingi kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Vadel di ruang sidang yang tertutup untuk umum. Ia berharap proses hukum bisa segera selesai dan semua pihak mendapat kejelasan.
"Semoga atas masalah ini menjadi lebih baik lagi Vadel, semoga selesai masalah ini dengan cepat," lanjutnya.
Vadel tak menampik bahwa perkara yang kini menimpanya telah menimbulkan banyak kerugian, tak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi keluarga pihak pelapor, terutama Nikita Mirzani.
"Vadel tahu gara-gara masalah ini tante Niki juga jadi pusing, jadi sedih karena Vadel juga kemarin sama Lolly ya seperti itu lah," ungkapnya.
Ia menyadari sikapnya di masa lalu terhadap Lolly membuat dirinya kini dianggap sebagai sosok yang buruk di mata orang tua gadis tersebut. "Jadi anak yang nggak baik gitu di mata orangtua," tambah Vadel menyesal.
Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Ia dituduh melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly yang saat itu masih di bawah umur.
Akibat perbuatannya, Vadel kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum masih terus berjalan dan pihak pengadilan akan melanjutkan persidangan dengan mendalami keterangan para saksi dan terdakwa.