8 Potret Vadel Badjideh Siap Hadapi Sidang, Pengacara Sebut Berharap Bisa Bertemu Nikita Mirzani

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi menerima pelimpahan tersangka Vadel Badjideh setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Pengacara Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyebut kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses hukum lanjutan. Vadel disebut ingin segera menghadapi persidangan agar semuanya menjadi jelas.

Baca juga beritanya di Liputan6.com.

Foto 1 dari 8
KapanLagi.com/Budy Santoso

Saat disinggung apakah Vadel ingin bertemu Nikita Mirzani sebagai pelapor, Oya membenarkan bahwa kliennya memiliki niat tersebut. Namun ia tidak mengetahui pasti apa yang ingin disampaikan secara pribadi oleh Vadel.

Foto 2 dari 8
KapanLagi.com/Budy Santoso

"Bagus, sehat, dia semangat. Justru ini yang dia mau supaya secepatnya sidang," kata Oya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Meski sempat mengalami tekanan di awal masa penahanan, Oya menjelaskan bahwa kondisi psikis Vadel kini jauh lebih stabil.

Foto 3 dari 8
KapanLagi.com/Budy Santoso

"Awal-awal wajar ya mengingat usianya masih muda, tapi berjalannya waktu mau tidak mau," ujarnya. Ia menilai reaksi awal itu wajar mengingat usia Vadel yang masih muda.

Foto 4 dari 8
KapanLagi.com/Budy Santoso

Soal kemungkinan penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan dengan Nikita Mirzani, Oya tak menampik sempat ada pertimbangan ke arah sana. Namun, ia memutuskan menghormati posisi dan situasi pelapor.

Foto 5 dari 8
KapanLagi.com/Budy Santoso

"Sulit sih tidak, cuma saya menghargai situasi yang sedang dihadapi oleh pelapor, Vadel juga bertemu di persidangan, dia mau menyampaikan secara langsung," ucap Oya.

Foto 6 dari 8
KapanLagi.com/Budy Santoso

Terkait niat damai yang sempat disinggung, Oya menjelaskan bahwa pihaknya memang tidak melanjutkan pendekatan lebih lanjut. Ia tak mempersoalkan hal itu karena proses hukum tetap berjalan. "Bukan gak mau damai, memang akhirnya saya tidak menghubungi," ujar Oya.

Foto 7 dari 8
KapanLagi.com/Budy Santoso

"Gak tahu, mungkin dia secara pribadi. Harusnya iya. Tapi mengingat pelapor posisi sama, saya gak tahu kebijakannya apakah hadir dalam Zoom atau langsung, gak tahu. Mudah-mudahan ini bisa berakhir baik. Vadel-nya belajar dari pengalaman ini, lebih baik lagi," kata Oya.

Foto 8 dari 8
KapanLagi.com/Budy Santoso

Mengenai peluang hukuman yang lebih ringan, Oya menyerahkan sepenuhnya kepada proses persidangan. "Ya itu nanti jadi pertimbangan hakim kalau nanti bisa," tuturnya.

Read More

Load More