Alasan Eza Gionino & Istri Masih Serumah Meski Proses Cerai: Demi Anak
instagram.com/ezagio
Di tengah proses perceraian yang tengah berjalan, terungkap sebuah fakta unik dari rumah tangga aktor Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha. Meski telah mantap untuk berpisah, keduanya ternyata hingga saat ini masih tinggal di bawah satu atap yang sama.
Situasi tak biasa ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Namun, terungkap bahwa keputusan ini diambil semata-mata demi menjaga perasaan dan rutinitas ketiga buah hati mereka yang masih kecil.
Baca berita Eza Gionino lainnya di Liputan6.com.
Kuasa hukum Meiza, Rendi Rumapea, membenarkan bahwa pertimbangan utama kliennya dan Eza untuk belum pisah rumah adalah demi anak-anak. Ia menjelaskan bahwa anak-anak mereka saat ini masih bersekolah dan membutuhkan stabilitas.
"Alasannya memang betul salah satu adalah anak dan kemudian juga kan anak juga masih sekolah ya," ucap Rendi Rumapea saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (07/9/2025).
Namun, jangan bayangkan kondisi di dalam rumah tangga mereka masih berjalan normal. Rendi menegaskan bahwa tinggal serumah tidak berarti komunikasi di antara keduanya masih terjalin dengan baik.
Faktanya, komunikasi langsung antara Eza dan Meiza kini sudah terputus total. Semua urusan dan pembicaraan yang menyangkut proses perceraian atau hal lainnya kini harus melalui perantara kuasa hukum.
"Komunikasi tetap melalui saya karena sudah menyerahkan semua kuasa ke lawyer," tegasnya, menggambarkan betapa dinginnya situasi di antara keduanya.
Lantas, sampai kapan situasi ini akan bertahan dan siapa yang nantinya akan angkat kaki dari rumah tersebut? Terkait hal itu, Rendi mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut antara kedua belah pihak.
"Iya, itu belum ada pembahasan sih sejauh ini," kata Rendi.
Eza dan Meiza tampaknya tetap berkomitmen untuk tetap menjadi orang tua yang baik bagi anak-anak mereka, meskipun pernikahan mereka sendiri sudah berada di ujung tanduk.
Sementara itu, proses hukum perceraian mereka terus berjalan dengan sidang perdana yang dijadwalkan akan digelar pada 22 September 2025 di Pengadilan Agama Cibinong.