Ammar Zoni Ngaku Disetrum Saat Proses Penangkapan, Ini Kata Kuasa Hukum

Sidang kasus narkotika yang menyeret nama Ammar Zoni kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Dalam sidang Ammar Zoni membuat pengakuan mengejutkan terkait adanya tindakan kekerasan dan intimidasi selama proses hukum berjalan.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami perlakuan tidak manusiawi saat diamankan. Fakta-fakta tersebut mulai terkuak satu per satu dalam persidangan, termasuk dugaan penyiksaan berupa penyetruman yang dialami oleh sang aktor.

Baca juga berita lainnya di Liputan6.com

Foto 1 dari 8
© KapanLagi.com/Arie Basuki

"Ya Alhamdulillah lah kan berarti kan dengan hadirnya kan udah terbuka semua apa yang dia alami kan udah bisa dilihat semua wartawan semua. Kalau dulu kan apalagi kan ada semacam tekanan yang kata disetrum, nah ini kan pengakuan yang dengan keadaan disiksa itu cacat demi hukum," tutur Jon Mathias di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

Foto 2 dari 8
© KapanLagi.com/Arie Basuki

Tidak hanya soal kekerasan fisik, Ammar Zoni juga memberikan pengakuan yang mencengangkan mengenai adanya permintaan uang dalam jumlah besar. 

Foto 3 dari 8
© KapanLagi.com/Arie Basuki

Pengakuan tersebut disampaikan Ammar langsung di hadapan majelis hakim saat menjalani proses persidangan di dalam rumah tahanan.

Foto 4 dari 8
© KapanLagi.com/Arie Basuki

"Ya kan tadi itu pengakuan dari Ammar kan tadi di persidangan. Oke?," ucap Jon Mathias.

Foto 5 dari 8
© KapanLagi.com/Arie Basuki

Menanggapi pengakuan ada dugaan penyetruman tersebut, Jon Mathias menyatakan akan segera mengambil langkah hukum selanjutnya. Ia ingin memastikan apakah ada bukti fisik atau pendukung lainnya yang bisa memperkuat pernyataan Ammar Zoni tersebut guna kepentingan pembelaan.

Foto 6 dari 8
© KapanLagi.com/Arie Basuki

"Ya kan sekarang ini ya itu kan udah diterangkan Ammar. Nanti pembuktiannya kan nanti kita tindaklanjuti lagi kita bicara sama Ammar apa ada nggak buktinya kan gitu. Tapi kan pengakuan tuh pasti kan yang terjadi sama dia," jelas Jon.

Foto 7 dari 8
© KapanLagi.com/Arie Basuki

Jon menilai bahwa segala bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diambil di bawah tekanan atau siksaan seharusnya tidak dapat dijadikan alat bukti yang sah. Ia menyebut hal tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian dan Hak Asasi Manusia.

Foto 8 dari 8
© KapanLagi.com/Arie Basuki

"Berarti kan Berita Acara yang dengan penekanan, dengan siksaan, itu kan udah pelanggaran SOP juga dan pelanggaran juga di Perkap Kapolri juga tentang HAM, gitu. Kalau ini pun nanti ya terbukti ya, berarti semua cacat hukum," ungkapnya.

Read More

Load More