Pengacara Andre Taulany Yakin Tak Ada Upaya Banding, Keputusan Pisah Sudah Matang
Instagram/andreastaulany
Perceraian antara Andre Taulany dan Erin Wartia dipastikan berjalan secara damai dan atas dasar kesepakatan bersama. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, yang meyakini tidak akan ada upaya hukum lanjutan dari kedua belah pihak.
Meskipun secara hukum, baik pemohon maupun termohon memiliki hak untuk mengajukan banding setelah putusan diketuk, Fahmi optimistis hak tersebut tidak akan digunakan. Menurutnya, keputusan untuk berpisah sudah menjadi keputusan bersama yang matang antara Andre dan Erin.
Ikuti juga berita lainnya di Liputan6.com.
"Kalau itu hukumnya. Hukumnya memang seperti itu. Hukumnya adalah hak hukum yang diberikan kepada para pihak. Nah hak ini mau dipergunakan atau tidak karena mereka sudah sepakat, saya yakin tidak akan dipergunakan," jelas Fahmi Bachmid saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Keyakinan ini didasari pada proses yang telah berjalan, di mana permohonan cerai yang diajukan hanya berfokus pada perpisahan tanpa adanya tuntutan lain.
"Saya yakin tidak ada upaya hukum karena mereka sudah bersepakat untuk mengakhiri pernikahannya, tinggal waktu masalah upaya hukum ini kalau sudah berakhir maka putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap," katanya.
Perceraian yang damai ini juga tercermin dari amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang hanya mengabulkan permohonan izin ikrar talak.
"Putusannya mengadili memberikan izin kepada pemohon untuk mengucapkan ikrar talak. Jadi saya berbicara hukum, hukumnya itu. Saya sudah bacakan mengadili, seperti itu," kata Fahmi.
Dengan adanya kesepakatan ini, proses perceraian Andre Taulany dan Erin Wartia hanya tinggal menunggu masa inkrah selesai untuk kemudian dilanjutkan ke tahap pengucapan ikrar talak.
"Ini adalah persoalan rumah tangga yang harus diakhiri dengan proses hukum dan itulah yang harus dilaksanakan karena tanpa adanya proses hukum saya yakin tidak mungkin bisa adanya proses pengucapan ikrar talak," pungkasnya.