Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Sepakat Cerai, Mediasi Berjalan Damai

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil akhirnya sepakat bercerai. Anggota DPR RI dan mantan Gubernur Jawa Barat itu memutuskan untuk mengakhiri rumah tangga mereka setelah melalui proses mediasi di Pengadilan Agama Bandung. Kesepakatan ini diumumkan oleh tim pengacara kedua belah pihak pada Jumat, 19 Desember 2025.

Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mediasi yang dihadiri langsung oleh Atalia dan Ridwan Kamil sore itu berjalan dengan baik. Ia mengatakan bahwa hasil dari mediasi adalah sejumlah kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Simak juga beritanya di Liputan6.com.

Foto 1 dari 6
KapanLagi.com

"Kami mau menyampaikan bahwa pada hari ini, tadi sore tepatnya, mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia, sudah dilakukan dan dihadiri langsung oleh prinsipal (Atalia dan Ridwan Kamil) dengan mediator dari Pengadilan Agama," ungkap Wenda Aluwi, pengacara Ridwan Kamil.

Foto 2 dari 6
instagram.com/ataliapr

"Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik," sambung Wenda di Bandung, Jumat (19/12/2025). 

Foto 3 dari 6
instagram.com/ataliapr

Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan bahwa keputusan berpisah diambil secara bersama tanpa adanya konflik berkepanjangan.

Foto 4 dari 6
instagram.com/ataliapr

Proses selanjutnya akan berjalan melalui agenda persidangan cerai hingga ketok palu atau mendapat putusan resmi dari pengadilan. 

Foto 5 dari 6
instagram.com/ataliapr

"Mediasi kemudian akan bergulir ke agenda persidangan, lalu secara normatif perceraian itu akan dijalankan dengan baik bersama-sama sampai nanti akhirnya putusan dari pengadilan," tambahnya. 

Foto 6 dari 6
instagram.com/ataliapr

Dengan keputusan yang disepakati bersama ini, Atalia dan Ridwan Kamil memilih untuk menyelesaikan proses perceraian secara baik dan terhormat serta tanpa banyak konflik yang perlu diperdebatkan. 

Read More

Load More