Diduga Jadi Korban Bully, Potret Ummi Pipik Resmi Lapor Polisi Tujuannya Bikin Efek Jera
KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Ummi Pipik akhirnya melaporkan dugaan tindakan bullying yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (22/5/2025) dengan didampingi kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra.
"Iya kalau saya kan sebagai warga negara punya hak untuk melaporkan... terhadap saya, kepada saya jadi saya tadi datang untuk membuat laporan," ujar Ummi Pipik saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah cuitan di media sosial yang dinilai mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Ummi Pipik menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pembelajaran.
"Laporannya kan kemarin kalian sudah tahu terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada pembullyan ya. Kalau kita kan pemerintah sudah menggalakkan tentang pembullyan jadi ini lebih kepada memberikan pelajaran, efek jera," jelas Umi Pipik.
Temukan cerita selengkapnya di Liputan6
Rendy Anggara menyatakan, laporan tersebut telah dilengkapi bukti-bukti seperti tangkapan layar cuitan dan potongan video dari podcast. Sementara ini, ada dua akun media sosial yang dilaporkan.
"Bukti-bukti kita ada screenshot cuitan dari X, kemudian screenshot juga cuplikan video dari podcast. Jadi itu yang sudah kasih bukti-buktinya," ungkap Rendy.
Laporan yang dilayangkan Ummi Pipik menggunakan dasar hukum pasal 27 UU ITE juncto pasal 310 dan 311 KUHP. Proses selanjutnya kini sepenuhnya diserahkan kepada penyidik kepolisian
"Jadi kami serahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian untuk bagaimana kasus ini ditindaklanjuti," lanjut Rendy.
Abidzar, anak Ummi Pipik, menegaskan komitmennya mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebutkan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk perlindungan terhadap ibunya.
"Balik lagi yang saya bilang kemarin, saya yang melayangkan somasi, saya yang mulai membuat ini semua kan saya, jadi tetap saya yang kawal dari awal sampai akhir," tegas Abidzar.
Meski begitu, Umi Pipik memastikan aktivitasnya tidak terganggu dengan proses hukum yang tengah berjalan. "Nggak alhamdulillah lancar-lancar aja. Baru pulang dari dakwah langsung ke sini," ujarnya.