Eza Gionino Mendadak Digugat Cerai Meiza Aulia Coritha, Hak Asuh Anak Jadi Tuntutan
Instagram/ezagio
Kabar mengejutkan bak petir di siang bolong datang dari rumah tangga aktor Eza Gionino. Pernikahannya dengan Meiza Aulia Coritha yang tampak adem ayem, kini berada di ambang perpisahan. Secara diam-diam, Meiza telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya.
Kebenaran kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Cibinong. Gugatan tersebut resmi terdaftar pada hari Rabu, 3 September 2025, yang diajukan oleh Meiza melalui kuasa hukumnya secara elektronik.
Baca juga berita Eza Gionino lainnya di Liputan6.com.
Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, membenarkan pendaftaran tersebut dan bahkan telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk keduanya.
"Benar sudah terdaftar gugatan cerai yang diajukan oleh Meiza Aulia Coritha dengan Eza Gionino. Terdaftar hari ini, Rabu tanggal 3 September, didaftarkan secara e-court oleh kuasa hukumnya. Majelis Hakimnya juga sudah menetapkan hari sidang yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 September 2025 ini," ucapnya saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (03/9/2025).
Pernikahan yang telah dibina sejak tahun 2018 dan dikaruniai tiga orang anak ini tampaknya menghadapi masalah yang cukup pelik. Pasalnya, gugatan yang dilayangkan Meiza tidak hanya sebatas perpisahan.
Dalam berkas gugatannya, Meiza Aulia juga menuntut hak penguasaan atas anak-anak mereka. Hal ini mengindikasikan bahwa Meiza ingin hak asuh jatuh ke tangannya setelah perceraian.
"Gugatannya adalah cerai gugat, berarti cerai yang diajukan oleh pihak istri, kumulasi dengan penguasaan anak. Iya, penguasaan anak diajukan oleh penggugat dalam hal ini Meiza," jelas Dadang.
Pihak pengadilan kini akan memanggil kedua belah pihak, baik Eza Gionino maupun Meiza Aulia, untuk menghadiri sidang perdana. Agenda utama dalam sidang pertama tersebut adalah mediasi, sebuah upaya untuk mendamaikan keduanya.
"Pada praktiknya, pada faktanya, apabila penggugat dan tergugat hadir di persidangan, maka persidangan pertama itu adalah mediasi," terangnya.
Namun, proses mediasi ini hanya bisa berjalan jika Eza dan Meiza sama-sama hadir. "Mediasi dapat dilaksanakan jika kedua-duanya hadir. Pihak istri dan pihak laki-laki," pungkas Dadang.