Gara-Gara Konten Atta Halilintar Soal Rumah Rp150 Miliar, Tompi Sampai Dipanggil Petugas Pajak
©instagram.com/dr_tompi
Beberapa hari terakhir, Tompi menjadi sorotan publik setelah dirinya dipanggil oleh petugas pajak, karena konten youtube yang dibuat oleh Atta Halilintar. Dalam kontennya tersebut, tim Atta Halilintar menyebut harga rumah Tompi yang bernilai Rp150 miliar.
Lantas, seperti apa penjelasannya? Simak di sini!
Tompi yang bingung kemudian menghubungi tim Atta Halilintar untuk mengonfirmasi hal tersebut.
Ia juga mempertanyakan, kapan dan di mana ia menjelaskan tentang harga rumahnya itu. Pasalnya, ia sama sekali tak pernah mengungkapkannya kepada Atta.
Saat dikonfirmasi oleh Tompi, tim Atta Halilintar pun menjawab kalau itu hanya mengarang saja. Angka tersebut dicantumkan ke dalam judul konten untuk seru-seruan.
"Ini adalah salah satu bentuk kebodohan yang diciptakan konten kreator. Waktu dia nulis itu, saya marah banget sama timnya Atta tuh karena dia nulis di youtube channel-nya mereka, rumah seharga Rp150 miliar," ujar Tompi di salah satu stasiun TV.
Pasalnya, setelah konten tersebut dirilis, tak lama kemudian, Tompi dipanggil oleh petugas pajak.
Dan saking kesalnya, Tompi bahkan meminta tim Atta yang dipanggil dan dipenjarakan oleh petugas pajak, karena sudah melakukan pembohongan.
"Gila gak tuh? Terus saya dipanggil sama petugas pajak. Waktu ketemu, saya bilang yang kalian panggil harusnya yang nulis, karena jadi ngerepotin gue," tegas pelantun tembang Sedari Dulu ini.
"Panggil yang nulis, dapat info dari mana, kalau dia ngibul, penjarain aja. Itu kan ngebodohin orang, termasuk semua orang ketipu gara-gara konten," tukasnya.