Heboh Sidang Nikita Mirzani, 10 Potret Fans Gelar Demo Tuntut Pembebasan di Depan Pengadilan

Sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/7/2025). Kehadirannya kali ini kembali menarik perhatian, tak hanya dari awak media, tapi juga masyarakat dan para penggemar setianya.

Sejumlah massa terlihat memenuhi area depan pengadilan sambil membawa spanduk besar yang bertuliskan dukungan terhadap Nikita. Mereka menuntut agar ibu tiga anak itu dibebaskan dari jerat hukum yang tengah membelitnya.

"Nikita Mirzani bukan tersangka. Bebaskan!" demikian tulisan pada salah satu spanduk yang dibawa pendemo saat Nikita tiba di lokasi. Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Foto 1 dari 10
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Dalam pantauan di lapangan, massa pendukung datang dengan atribut lengkap, bahkan meneriakkan yel-yel dukungan sepanjang jalannya persidangan.

Foto 2 dari 10
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Mereka menilai Nikita adalah korban dalam kasus ini dan bukan pelaku seperti yang dituduhkan.

Foto 3 dari 10
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Dukungan juga datang dari rekan-rekan selebritis yang selama ini dekat dengan Nikita. Sosok seperti Lucinta Luna dan Emma Warokka turut memberikan semangat secara terbuka kepada sang artis.

Foto 4 dari 10
© KapanLagi.com/Budy Santoso

"Iya, Alhamdulillah. Berarti mereka tahu mau dukung yang mana," ujar Nikita saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Foto 5 dari 10
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Dalam kesempatan itu, Nikita mengaku siap jika harus dipertemukan langsung dengan pelapor, Reza Gladys, dalam proses sidang berikutnya.

Foto 6 dari 10
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Ia berharap pertemuan tersebut bisa menjadi jalan untuk menyelesaikan perkara.

Foto 7 dari 10
© KapanLagi.com/Budy Santoso

"Iya dia harus datang kan," ungkap Nikita singkat saat ditanya awak media.

Foto 8 dari 10
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Nikita bersama Mail diketahui didakwa melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a jo Pasal 27B ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 369 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Foto 9 dari 10
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Tak hanya itu, dalam dakwaan kedua, Nikita juga dikenakan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Foto 10 dari 10
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Sidang ini dipastikan akan terus berlanjut. Publik kini menanti apakah dukungan dari masyarakat akan cukup kuat mempengaruhi jalannya proses hukum yang tengah dihadapi Nikita Mirzani.

Read More

Load More