Iko Uwais Dituding Lakukan Pengeroyokan, Audy Item: Suami Saya Bukan Orang Jahat
Kapanlagi/Budy Santoso
Setelah Iko Uwais dan Firmansyah, kini giliran Audy Item diperiksa polisi atas laporan pria bernama Rudi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Iko Uwais.
Seperti apa pemeriksaan tersebut? Simak selengkapnya di sini.
Istri Iko Uwais itu diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota karena ada di lokasi kejadian terjadi.
"Mbak Audy ada (di lokasi) menurut dari saudara Iko Uwais mbak Audy ada," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Selasa (21/6/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Audy Item memberikan bantahan ada pengeroyokan yang dilakukan oleh suaminya itu. Ibu dua anak itu menyebut, Iko Uwais hanya berupaya membela diri pada saat kejadian tersebut.
"Suami saya pure di sini membela diri karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi akhirnya dia membela diri," kata Audy.
Menurut Audy, suaminya tidak mungkin melakukan tindakan seperti apa dituduhkan Rudi. Apalagi, ia tahu betul sosok suaminya bukan lah orang jahat.
"Saya tahu suami saya, kalian juga tahu suami saya seperti apa, suami saya bukan orang jahat," katanya.
Dalam kasus ini Audy ingin mengupayakan penyelesaian terbaik. Pelantun lagu "Menangis Semalam" itu, mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Saya sebagai istri sangat mendukung, apa pun tapi kita tetap berdoa, agar semua segera selesai dengan baik," tutup Audy.
Sebelumnya, pada Jumat (17/6/2022), Iko Uwais dan Firmansyah sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota. Pemain film The Raid itu diperiksa karena dilaporkan atas dugaan kasus pengeroyokan kepada Rudi.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Merasa difitnah, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.