Janda Tajir! 8 Potret Jenny Rachman yang Terima Nafkah lebih Dari Rp1 Miliar - Sempat Saling Lapor ke Polisi karena Orang Ke-3
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya
Pernikahan aktris Jenny Rachman dan Supradjarto rupanya berakhir dengan perceraian. Perceraian Jenny Rachman dan Supradjarto ini telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Mursyida, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, menyatakan putusan cerai pernikahan Jenny Rachman dan Supradjarto dibacakan dalam persidangan yang digelar Rabu (22/11/2023).
"Perkara permohonan talak cerai dengan nomor perkara 1078/Pdt.G/2023/PA_JAKPUS dengan pemohon S (Supradjarto) dan termohon JR (Jenny Rachman) sudah diputus cerai," ungkap Mursyida saat ditemui di kantornya, Rabu (22/11).
"Permohonan talak S dikabulkan," tambahnya.
Sementara itu, gugatan rekonvensi Jenny Rachman juga dikabulkan sebagian. Dalam putusan gugatan rekonvensi tersebut, Jenny Rachman menerima nafkah iddah Rp 600 juta dan mut'ah Rp 1 miliar dari Supradjarto.
"Nafkah madhiah ditolak majelis hakim. Putusan belum inkrah, karena pengadilan masih memberikan waktu 14 hari untuk pemohon dan termohon mengajukan banding atau menerima putusan ini," ujarnya.
Terlepas dari kabar soal perceraian artis senior tersebut, kedepannya dirinya akan menjadi janda yang tajir melintir karena dirinya menerima nafkah iddah sebesar lebih dari setengah miliar.
Selain itu dirinya juga mendapat nafkah mu ah sebesar Rp 1 miliar dari mantan suaminya.
Sebagai informasi, Kisruh perkawinan Jenny Rachman dan Supradjarto dikabarkan karena adanya orang ketiga. Jenny Rachman dan Supradjarto bahkan sempat saling melapor ke polisi karena hal tersebut.