Jelang Pernikahan Alyssa Daguise - Al Ghazali, Kepala KUA Kebayoran Baru Beberkan Syarat Nikah WNA

Proses pernikahan antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing memiliki prosedur tersendiri di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini turut disampaikan oleh Ahmad Chalabi, Kepala KUA Kebayoran Baru, yang diduga berkaitan dengan rencana pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise.

Dalam keterangannya, Ahmad Chalabi menyebut bahwa jika pihak perempuan merupakan warga negara asing, maka ada dokumen tambahan yang harus dipenuhi sebelum proses akad nikah bisa dilakukan.

Kalau pihak wanita yang WNA, salah satunya izin kedutaan, terus kalau dia mualaf dia harus ada surat mualafnya. Terus ada identitas berupa paspor atau visa, ujar Ahmad Chalabi saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).

Foto 1 dari 7
instagram.com/alyssadaguise

Menurutnya, surat dari kedutaan menjadi bagian penting dari syarat administrasi pernikahan. Surat itu juga harus melalui penerjemah tersumpah jika menggunakan bahasa asing.

Kalau izin kedutaan misalnya Prancis, harus diterjemahkan, penerjemah resmi. Baru ketika lengkap baru kita bisa nikahkan, tambah Ahmad Chalabi.

Foto 2 dari 7
instagram.com/alyssadaguise

Alyssa Daguise sendiri diketahui merupakan warga negara Prancis keturunan Indonesia. Ia telah lama tinggal di Jakarta dan menjalin hubungan asmara dengan Al Ghazali selama beberapa tahun terakhir.

Foto 3 dari 7
instagram.com/alyssadaguise

Meski belum ada pernyataan resmi, publik menduga pernyataan dari pihak KUA berkaitan erat dengan proses persiapan pernikahan keduanya. Apalagi dokumen administratif sudah mulai diurus sejak tiga minggu lalu.

Foto 4 dari 7
instagram.com/alyssadaguise

Prosedur ketat ini diberlakukan untuk memastikan legalitas dan sahnya pernikahan campuran antara WNI dan WNA. Pihak KUA juga berpegang teguh pada regulasi Kementerian Agama Republik Indonesia.

Foto 5 dari 7
instagram.com/alyssadaguise

Isu mualaf juga menjadi perhatian dalam kasus pernikahan WNA. Jika pasangan non-muslim ingin menikah secara Islam, maka surat keterangan mualaf harus dilampirkan secara resmi.

Foto 6 dari 7
instagram.com/alyssadaguise

Meski tidak secara eksplisit menyebut nama Alyssa, pernyataan Ahmad Chalabi memperkuat dugaan bahwa tahapan penting menuju pernikahan Al Ghazali dan kekasihnya sudah dijalankan.

Foto 7 dari 7
instagram.com/alyssadaguise

Hingga kini, publik masih menanti kabar resmi terkait kapan dan di mana pernikahan itu akan dilangsungkan. Namun dengan syarat-syarat administrasi yang sudah mulai diproses, prosesi akad tampaknya tinggal menunggu waktu.

Read More

Load More