Jonathan Frizzy Adu Argumen Panas di Ruang Sidang, Cecar Rekan Terdakwa
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Suasana di Pengadilan Negeri Tangerang mendadak memanas saat sidang kasus vape berisi zat etomidate yang menjerat Jonathan Frizzy memasuki babak baru. Ruang sidang menjadi saksi bisu adu argumen sengit antara Ijonk dengan rekan sesama terdakwanya, Evan Darma Saputra, yang saling melempar bantahan di hadapan majelis hakim.
Konfrontasi ini terjadi dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi pada Rabu (10/9/2025), di mana Jonathan Frizzy diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada Evan. Momen inilah yang menyulut perdebatan sengit mengenai siapa yang sebenarnya mengetahui kandungan terlarang dalam vape tersebut sejak awal.
Dengan nada tegas, mantan suami Dhena Devanka ini mengklaim bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui istilah "etomidate" sebelum dijelaskan oleh pihak kepolisian saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Izin, Yang Mulia. Eh, Bro Evan. Waktu saya dan Erna dan Bahrul diperiksa di BAP di Polsek sama Pak Kasat Michael, di situ dia baru menjelaskan kalau 'kalian tahu enggak ini etomidate atau bukan?', 'Enggak tahu', ya kan. Mereka menjelaskan kalau ini adalah etomidate," ujar Jonathan Frizzy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (10/9/2025).
Baca berita lain tentang Jonathan Frizzy di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Merasa kesaksian Evan sebelumnya menyudutkannya, Ijonk lantas melontarkan pertanyaan tajam yang menjadi puncak perdebatan. "Sekarang saya mau nanya, Bro, kapan kasih tahu saya kalau ini etomidate?," tanya Jonathan Frizzy.
Jawaban yang diberikan Evan pun tak kalah mengejutkan. Ia dengan yakin menyatakan telah memberitahu Ijonk sejak pertama kali mereka mencoba vape tersebut bersama. "Waktu pertama kali kita coba," ungkap Evan Darma Saputra.
Sontak, Ijonk langsung menyangkal keras pernyataan tersebut. "Enggak ada. Baru tahu kata-kata etomidate itu dari polisi. Itu kata-kata dari polisi," bantah Jonathan Frizzy.
Tak berhenti di situ, aktor berusia 43 tahun ini justru balik menuduh bahwa Evan adalah orang yang selalu meyakinkannya bahwa vape tersebut aman dan bukanlah barang terlarang, sehingga ia berani menggunakannya.
"Evan enggak pernah bilang bahwa itu etomidate, malah Evan selalu meyakinkan saya dari dulu sampai dia bilang ada polisi dan ada teman di BNN kalau ini bukan barang terlarang, bukan obat keras, dan bukan narkoba. Makanya ini aman," lanjutnya.
Di tengah perdebatan yang semakin memanas, hakim ketua pun menengahi dan meminta ketegasan dari Evan. Namun, Evan tetap teguh pada pendiriannya. "Saya tetap pada keterangan saya," jawab Evan mantap.
Sebelumnya, Evan memang mengakui sempat menjelaskan kepada Ijonk bahwa vape tersebut berisi "etomidate" atau obat anestesi, namun ia juga menegaskan bahwa zat tersebut bukanlah narkoba. Kini, persidangan menjadi panggung adu klaim antara kedua terdakwa.