Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Obat Keras, Benny Simanjuntak Pilih Diam
instagram.com/ijonkfrizzy
Kabar mengejutkan datang dari aktor Jonathan Frizzy alias JF yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan status tersebut terkait dugaan penggunaan cairan vape mengandung zat etomidate yang termasuk dalam golongan obat keras.
"Benar, JF (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Kasus ini mencuat setelah Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan pada Maret 2025. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan cairan vape impor mengandung etomidate yang masuk dalam daftar obat keras sesuai Undang-Undang Kesehatan.
Etomidate sendiri merupakan obat bius yang biasanya digunakan untuk prosedur induksi anestesi. Dalam kasus ini, polisi lebih dulu mengamankan tiga pelaku berinisial BTR, ER, dan EDS. Ketiganya bukan berasal dari kalangan artis.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, polisi mendapatkan informasi tambahan yang mengarah ke nama Jonathan Frizzy. Informasi inilah yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
JF dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pertama kali pada 17 April 2025. Pemeriksaan tersebut sudah dijalani. Namun, ketika panggilan kedua dilayangkan pada 21 April, pihak manajemen menyebut JF sedang dirawat di rumah sakit.
Pihak Polres Bandara Soekarno Hatta berencana menggelar konferensi pers terkait kasus ini pada hari yang sama dengan penetapan tersangka. Sejumlah awak media telah bersiap untuk mengikuti perkembangan terbaru.
Benny Simanjuntak, yang dikenal sebagai sosok dekat Jonathan Frizzy, saat dihubungi media lewat telepon pada Senin (5/5/2025) langsung memberikan respon singkat.
"Saya mau ke polres sekarang," ucap Benny.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai tindakannya terhadap kasus yang menyeret nama keponakannya itu, Benny memilih untuk menahan komentar.
"Saya gak mau komentar, ke sana aja ya nanti," tutupnya.