Kamila Ungkap Pengacara Ammar Zoni Baru Dihubungi H-1 Jelang Sidang
© KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan ternyata membawa dampak serius pada proses hukum yang tengah berjalan. Sang kekasih, dr. Kamila, mengungkapkan adanya kendala komunikasi yang sangat signifikan, yang bahkan sempat menghambat persiapan sidang perdana.
Menurut dr. Kamila, sejak Ammar dipindahkan, akses komunikasi menjadi sangat sulit, bahkan untuk tim kuasa hukumnya sekalipun. Ia mengaku sama sekali belum bisa berkomunikasi dengan Ammar.
"Belum, belum. Kan ku bilang aksesnya susah," ucapnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Baca berita lain tentang Ammar Zoni di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Lebih parahnya lagi, ia membeberkan bahwa tim kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, baru dihubungi oleh pihak lapas satu hari sebelum sidang perdana digelar. Hal ini tentu saja membuat persiapan menjadi sangat mepet dan tidak maksimal.
"Bang Jon aja sebelum apa sih, sebelum sidang aja tuh baru sekali, sehari, hari Rabu baru dihubungin Om Jon nya sama pihak Nusakambangan," jelasnya.
"Makanya kita sangat-sangat keberatan. Jadi kan nggak bisa komunikasi antara PH dan Bang Amar gitu loh," sambungnya.
Dr. Kamila pun mempertanyakan bagaimana tim hukum bisa mempersiapkan pembelaan dengan baik jika untuk berkomunikasi saja sangat sulit. "Jadi bagaimana mau persiapan sidang kalau dihubunginnya aja susah gitu," sesalnya.
Seperti yang diketahui, Ammar Zoni diisolasi di Nusakambangan setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Dr. Kamila juga memberikan klarifikasi mengenai kronologi pemindahan Ammar. Menurutnya, Ammar sempat dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas Cipinang setelah putusan kasasi kasus ketiganya keluar, sebelum akhirnya dikirim ke Nusakambangan.
"Jadi masih di Rutan Salemba. Nah, kemudian setelah, setelah kasus Januari itu, Maret apa April, kasasinya udah selesai. Nah, kasasinya udah selesai ya otomatis kan rutan itu kan tahanan sementara. Jadi dia dipindahin ke, ke Cipinang," pungkasnya.