Kuasa Hukum Upayakan Penangguhan Penahanan Jonathan Frizzy, Kondisi Psikologis jadi Alasan

Setelah Jonathan Frizzy resmi ditahan, tim kuasa hukumnya segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan psikologis Ijonk yang masih belum stabil.

Mereka berharap ada kebijakan baik dari kejaksaan demi kebaikan Ijonk. Lamgok Heryanto Silalahi, salah satu kuasa hukum Ijonk, menjelaskan bahwa pengajuan penangguhan penahanan adalah prosedur standar yang selalu mereka lakukan untuk klien yang ditahan.

"Kalo penangguhan penahanan memang dari klien kami semuanya enggak cuma Ijonk saja, kalo ditahan kami ajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Lamgok di Lapas Pemuda Tangerang
Senin (14/7/2025).

Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Baca Juga: Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda

Foto 1 dari 9
© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Kondisi psikologis Ijonk menjadi salah satu alasan kuat di balik permohonan tersebut. Ijonk, yang belum pernah berurusan dengan hukum, tentu merasakan dampak emosional yang mendalam. "Cuma kebijakan dari kejaksaan bagaimana nanti proses penangguhan penahanannya itu kami serahkan tentunya wewenang kejaksaan," ucap Lamgok.

Foto 2 dari 9
© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Lamgok juga menggambarkan keadaan emosional Ijonk yang terbebani. Perubahan drastis dalam hidupnya, ditambah kondisi kesehatan yang belum pulih, membuat Ijonk merasakan tekanan luar biasa. "Kondisinya pasti namanya orang enggak pernah berhubungan dengan hukum, pasti kondisinya agak terguncang dan syok. Apalagi kondisi kesehatannya belum pulih," tutur Lamgok.

Foto 3 dari 9
© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Ida Bagus Ivan Dharmadipradja, kuasa hukum Ijonk lainnya, turut menyampaikan keyakinan timnya terhadap proses hukum. Meski begitu, mereka akan terus mengkaji setiap upaya yang dapat dilakukan demi kepentingan terbaik klien mereka, terutama terkait hak-hak tersangka.

Foto 4 dari 9
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto

"Kita percaya prosesnya, namun kita lihat juga pasal tersangka, kalau kami rasa sudah cukup, namun ada upaya-upaya yang mungkin akan kami periksa lagi apa yang terbaik buat klien kami," ujar Ivan.

Foto 5 dari 9
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Pihak keluarga Ijonk juga telah menjalin koordinasi erat dengan tim kuasa hukum, menunjukkan dukungan penuh. Mereka sangat berharap penangguhan penahanan dapat dikabulkan, mengingat riwayat kooperatif Ijonk selama ini. 

Foto 6 dari 9
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto

"Pihak keluarga berkoordinasi dengan kami, ini kan baru ditahan, kita enggak tahu ke depannya seperti apa, apakah ada penangguhan atau tidak, kalau kami dari kuasa hukum dan keluarga sih kami optimis demi kesehatan ya harus ditangguhkan," papar Ivan.

Foto 7 dari 9
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Ivan menambahkan bahwa Ijonk selalu bersikap kooperatif sejak awal kasus ini bergulir. Ini menjadi argumen kuat bagi permohonan penangguhan penahanan, karena tidak ada kekhawatiran Ijonk akan mencoba menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Foto 8 dari 9
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto

"Karena perlu disampaikan, sebelum ini juga dia sangat kooperatif, jadi enggak ada yang dikhawatirkan dia ini menghilangkan barang bukti dan sebagainya itu tidak ada," tegas Ivan.

Foto 9 dari 9
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Lamgok juga menceritakan pesan Ijonk. Ia menahan sakit, namun menghormati proses hukum. "Ya dia hanya menyampaikan bahwa memang kondisinya sekarang dia menahan sakit, cuma dia menghormati proses hukum yang berjalan. Tetapi kesan masuk lapas orang awam itu sudah pasti ya syok, terpuruk, cuma dia tegar lah menghadapi ini," jelas Lamgok.

Read More

Load More