Nikita Mirzani Merasa Jadi Target Operasi, Sebut Kasusnya Diatur
KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Nikita Mirzani kembali menunjukkan taringnya. Tak hanya berjuang di dalam ruang sidang, ia juga melontarkan tudingan serius bahwa kasus hukum yang menjeratnya saat ini penuh dengan kejanggalan dan telah diatur sedemikian rupa untuk menjebloskannya ke penjara.
Pernyataan berani ini ia sampaikan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Menurutnya, kecepatan proses hukum yang ia alami sangat tidak wajar jika dibandingkan dengan laporan-laporan yang pernah ia buat terhadap pihak lain.
"Ya memang dari awal aku ditahan memang sudah diatur sedemikian rupa," tegas Nikita Mirzani.
Akses artikel seputar Nikita Mirzani di Liputan6.com.
Ibu tiga anak ini membeberkan "bukti" dari kecurigaannya. Ia membandingkan betapa cepat statusnya naik menjadi tersangka dengan laporannya yang kerap berjalan lambat.
Meskipun merasa menjadi target dari sebuah "desain besar", Nikita mengaku tidak akan gentar. Sebaliknya, ia justru menantang pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan permainan yang menurutnya sudah direkayasa ini.
"Mana ada orang ditersangkain kurang lebih, kurang dari waktu satu bulan. Aku aja ngelaporin orang tujuh sampai delapan bulan baru jalan, normalnya," jelasnya.
"Iya nggak apa-apa kita ikutin aja permainannya dari JPU kayak gimana ya kan," ucapnya dengan nada menantang.
Sikap tak kenal takutnya semakin terlihat saat ditanya mengenai tuntutan dari JPU yang akan ia hadapi pada sidang selanjutnya. Dengan santai, wanita berusia 38 tahun ini seolah pasrah namun menyiratkan sindiran tajam kepada jaksa.
"Ya terserah aja jaksa mau nuntut berapa aja, 100 tahun, satu windu, terserah dia ya," ujarnya.
"Yang penting jaksa puas ya," sambung Nikita dengan senyum penuh makna.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani didakwa atas dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dr. Reza Gladys. Ia dijerat dengan pasal berlapis yang membuatnya kini harus mendekam di rumah tahanan pondok bambu.