Nikita Mirzani Rindu Anak dan Merasa Dijebak Setelah 8 Bulan di Penjara

Artis Nikita Mirzani mencurahkan isi hatinya yang pilu karena harus terpisah dari ketiga anaknya selama mendekam di penjara. Dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Nikita dengan tegas meminta untuk dibebaskan dari segala tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter kecantikan, Reza Gladys.

Nikita Mirzani, yang telah menjalani masa tahanan selama delapan bulan, mengungkapkan kerinduan mendalamnya terhadap anak-anaknya. Ia merasa telah dipisahkan secara paksa dan zalim dari keluarga yang sangat ia cintai. Momen ini menjadi puncak dari perjuangannya mencari keadilan.

"Selama kurang lebih delapan bulan ini saya mendekam dalam penjara. Saya telah dipisahkan paksa dengan cara yang dzalim dari anak-anak, keluarga, dan sahabat saya dengan cara-cara keji," ujar Nikita Mirzani saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Baca juga berita Nikita Mirzani lainnya di Liputan6.com!

 
Foto 1 dari 7
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Tidak hanya merasakan kerinduan, Nikita juga mengungkapkan kesedihannya karena tidak dapat mendampingi sang anak yang sempat jatuh sakit. Ia mengaku buah hatinya sampai harus dirawat di rumah sakit sebanyak tiga kali selama dirinya berada di dalam tahanan.

Foto 2 dari 7
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

"Anak saya sudah masuk rumah sakit tiga kali, tapi saya tidak bisa berada di dekatnya untuk menemani. Alhamdulillah kemarin saya diizinkan oleh Bapak Hakim," lanjutnya.

Foto 3 dari 7
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Dalam pembelaannya, Nikita juga menuding adanya skenario penjebakan yang dirancang oleh Reza Gladys. Ia mengklaim bahwa Reza sengaja membuat laporan ini untuk menutupi dugaan kejahatan penjualan produk kecantikan yang bermasalah.

Foto 4 dari 7
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

"Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku-ngaku menjadi korban. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya," tegas Nikita di hadapan majelis hakim.

Foto 5 dari 7
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Lebih lanjut, Nikita Mirzani merasa diperlakukan tidak adil selama proses hukum berlangsung, mulai dari tingkat penyidikan di kepolisian hingga kejaksaan. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang memang menginginkan dirinya dipenjara.

Foto 6 dari 7
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

"Saya diperlakukan tidak adil mulai dari tingkat penyidikan di kepolisian sampai kejaksaan. Saya menduga semua ini telah didesain sedemikian rupa oleh pihak-pihak yang ingin memenjarakan saya," ujar Nikita.

Foto 7 dari 7
KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar, dengan subsidair enam bulan kurungan. JPU menyatakan bahwa Nikita secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU. Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Reza Gladys pada 3 Desember 2024.

Read More

Load More