Potret Kesedihan Tamara Bleszynski Kala Ungkap Penggelapan Aset Orangtuanya, Tak Bisa Tahan Tangis
KapanLagi.com®/Bayu Herdianto
Tamara Bleszynski merasa sedih karena 19 tahun tidak dilibatkan dalam pengelolaan hotel warisan orangtuanya. Ia justru dihadapkan dengan surat utang dengan jaminan aset milik mendiang ayahnya itu.
Berusaha sabar dan menunggu itikad baik, namun Tamara akhirnya tidak tahan dan melaporkan tiga orang ke Polda Jawa Barat. Tamara pun tak bisa menahan air matanya kala melakukan jumpa pers mengenai kasus penggelapan yang ia laporkan ke polisi.
Dari aset warisan orangtuanya yang berupa hotel bernama Pondok Indah Puncak, Tamara memiliki hak sebesar 20 persen saham.
Namun selama 19 tahun, ia tidak pernah dilibatkan dalam proses pengelolaan hotel yang berada di kawasan Puncak tersebut.
Sekian tahun bersabar, Tamara akhirnya tak bisa menahan rasa kesalnya karena tiba-tiba muncul surat utang.
Selama ini Tamara tidak pernah tahu soal laporan keuangan hotel tersebut.
Namun pada tahun 2020, ada pengurus hotel yang datang ke Bali untuk menemui dirinya.
Kala itu Tamara diminta untuk tandatangan surat utang dengan jaminan sertifikat hotel.
Tamara pun akhirnya melaporkan hal itu kepada Polda Jawa Barat.
Ia sedih, karena aset peninggalan orangtuanya kini menjadi jaminan utang yang nilainya di bawah nilai sertifikat.
Ketika jumpa pers hari ini, Jumat (22/6/22) Tamara tak bisa menahan air matanya.
Ia menangis sesenggukan karena masalah penggelapan yang ia laporkan ke polisi.
Kini Tamara hanya berharap masalahnya segera selesai dan menemukan titik terang.
Tamara ditemani tim kuasa hukumnya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas nanti.