Potret Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Berada di Blok Khusus Selama Satu Bulan

Artis Nikita Mirzani resmi menjalani masa penahanan di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur terkait kasus dugaan pemerasan. Pemindahan ini dilakukan setelah pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025).

Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, mengonfirmasi bahwa Nikita akan menjalani masa tahanan selama 20 hari. Ia menjelaskan waktu penahanan itu berlaku mulai 5 Juni hingga 24 Juni 2025.

"Iya, Nikita Mirzani itu masuk ke Rutan Klas 1 Pondok Bambu ketahanan kejaksaan dari penahanan sebanyak 20 hari, itu terhitung 5 Juni sampai dengan 24 Juni 2025," kata Nebi saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Kamis (5/6/2025).

Foto 1 dari 7
KapanLagi.com®/Budy Santoso

Selama proses registrasi, kondisi Nikita disebut dalam keadaan sehat dan mampu berinteraksi dengan baik. Nebi memastikan bahwa ibu tiga anak itu kooperatif.

"Kondisinya sehat alhamdulillah dan dia kooperatif, bisa menjawab pertanyaan dari petugas registrasi. Secara keseluruhan dalam keadaan sehat," jelasnya.

Foto 2 dari 7
KapanLagi.com®/Budy Santoso

Nikita akan menempati blok khusus selama masa awal pengenalan lingkungan rutan atau yang dikenal sebagai masa mapenaling. Proses ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur.

Foto 3 dari 7
KapanLagi.com®/Budy Santoso

"Kalau SOP-nya selama di Rutan Pondok Bambu dia akan masuk ke blok khusus mapenaling itu paling lama satu bulan. Di mana mapenaling adalah masa awal pengenalan lingkungan di Rutan Pondok Bambu, setelah itu dimasukkan ke blok yang lain," ujar Nebi.

Foto 4 dari 7
KapanLagi.com®/Budy Santoso

Soal penempatan, Nikita tidak akan sendiri dalam satu sel. Ia akan digabungkan dengan beberapa tahanan lain yang juga masuk dalam waktu dekat.

"Digabung dengan tahanan yang lain, tidak sendiri," ucap Nebi.

Foto 5 dari 7
KapanLagi.com®/Budy Santoso

Jumlah penghuni dalam satu kamar tahanan akan menyesuaikan dengan kapasitas yang tersedia. Biasanya, satu kamar diisi oleh dua hingga empat orang.

Foto 6 dari 7
KapanLagi.com®/Budy Santoso

"Ini bakal datangnya sudah sekitar 3 orang, mungkin 4 orang, mungkin bisa jadi hari ini akan masuk ini yang masuk 9 orang, tapi masuk ke kamar itu minimal dua orang dua orang," tuturnya.

Foto 7 dari 7
KapanLagi.com®/Budy Santoso

Terkait jadwal sidang, Nebi belum bisa memastikan karena saat ini status Nikita masih sebagai tahanan kejaksaan. Ia menyebut proses ini bisa berlangsung cukup lama.

"Kalau ini baru tahanan kejaksaan, belum tahanan pengadilan. Berarti 20, 30, 50 hari, ditambah perpanjangan lagi 30, 30, kalau TPPU, berarti masih 120 hari, berarti 60, 60, 120 hari," kata Nebi.

Read More

Load More