Potret Nikita Mirzani Jadi Saksi Sidang Shandy Purnamasari Vs Isa Zega, Terdakwa Disebut Minta Uang Miliaran
© KapanLagi.com/Darmadi Sasongko
Nikita Mirzani menjadi saksi sidang kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, Owner MS Glow dengan terdakwa Adrena Isa Zega. Karena statusnya sebagai tahanan kasus lain di Polda Metro Jaya Jakarta maka keterangan Nikita Mirzani disampaikan secara online.
Keterangan Nikmir, demikian biasa disapa, disampaikan di Ruang Dittahti Polda Metro Jaya, Jakarta. Ia memberikan keterangan dengan didampingi oleh Petugas Kejaksaan, Pengacara baik dari terdakwa maupun saksi.
Selama memberikan keterangan dalam sidang, Nikita tampak mengenakan pakaian warna putih dan berkacamata. Ia mengikat rambut ekor kuda dan mengenakan kalung di dada yang menjadi pusat perhatian. Sebelum memberikan keterangan Nikita menjalani sumpah di bawah Alquran, dan ditunjukkan sejumlah video barang-bukti persidangan.
Keterangan Nikita menyebut postingan Isa Zega membuat Shandy Purnamasari yang saat itu sedang hamil mengalami pendarahan dua kali. Shandy tertekan atas serangan Isa Zega, dan mengalami kekhawatiran atas postingan-postingan termasuk doa anaknya cacat dan lain-lain. Karena itu kelahiran bayinya terjadi secara prematur.
"Mbak Shandy melahirkan lebih cepat dari yang seharusnya karena kontraksi dan pendarahan akibat postingan terdakwa. Saat masuk rumah sakit, telepon saya selalu menangis, bertanya kenapa ada orang jahat sekali padahal gak pernah punya masalah dengan terdakwa," katanya.
Keterangan itu, kata Nikita didapatkan dari Shandy baik secara langsung bertemu maupun melalui telepon. Selain itu, juga disampaikan tindakan Isa Zega yang menjelekkan produk MS Glow yang secara materi banyak menimbulkan kerugian bagi Shandy.
Keterangan Nikita berdasarkan cerita dari Shandy Purnasari terdakwa Isa Zega juga meminta uang miliaran kepada istri Gilang Widya Pramana Juragan99 itu. Kendati tidak dapat memastikan angka milliaran yang dimaksud tersebut
"Mbak Shandy memberikan nomornya (melalui dr Oky), terdakwa ingin bertemu dan meminta sejumlah uang tapi mbak Shandy gak mau. Lalu muncullah video penyerangan di media sosial," akunya.
Nikita mengetahui Isa meminta uang ketika menelepon Shandy sekitar Oktober dan Desember 2024. Saat itu Shandy tidak mengangkat telepon karena sedang pendarahan, Nikita mendapatkan kabar dari asisten.
Nikita dengan tegas dalam keterangan menyebutkan terdakwa Isa Zega meminta sejumlah uang kepada Shandy. Tetapi tidak tahu uang tersebut diminta untuk apa atau transaksi apa?
"Saya tidak tahu, bulan November sepertinya, setelah ada postingan 17 Oktober. Sebelum postingan membabibuta yang dari terdakwa, nominalnya miliaran," imbuhnya.
Majelis Hakim sempat meminta Nikita memperjelas keterangannya dan tidak beropini. Ia diminta tidak mengembangkan cerita yang didapatkan dari orang lain, karena keterangan saksi sebelumnya berbeda. Nikita menegaskan mengetahui terdakwa minta uang ke Shandy dari dr Oky dan Shandy. Permintaan itu disebutkan melalui cara komunikasi telepon.
Nikita juga menyampaikan, tidak mengetahui masalah terdakwa dengan Shandy hingga melakukan pengancaman dan mencemarkan nama baik. Postingan Nikita tidak henti-henti menyerang. "Selain di Instagram postingan juga muncul di tiktok. Karena dari postingan terdakwa, orang menaruh di media sosial," terang Nikita.
Nikita terlihat reaktif saat disebut kanak-kanak karena menolak permintaan Pengacara untuk mengeja sejumlah kata dari barang bukti. Hal serupa juga dilakukan saat diminta konfirmasi tentang istilah hidung jambu. "Itu (mengeja) apa bukan pekerjaan anak-anak," respon Nikita.
Kuasa Hukum Isa Zega dalam sidang merespon kesaksian Nikita mengenai pemerasan, ancaman dan uang miliaran. Elza Syarief menerangkan kasus Isa Zega laporannya adalah masalah ITE pasal 46 Jo pasal 27. "Tidak ada pengancaman dan pemerasan, bukti apa apa WA yang ada di jaksa. Tolong jaksa memperlihatkan WA dari pihak pelapor dengan terdakwa," kata Elza.
Isa Zega mengingatkan Nikita bahwa dirinya pernah memberikan kontrak pekerjaan kepada Nikita. Nikita mengaku tidak kenal Isa Zega hanya tahu bahwa Isa adalah manajer Lucinta Luna. "Saya tidak kenal Anda, karena dari dulu saya sudah selebriti," tegas Nikita.
Usai sidang di hadapan awak media, Isa Zega menilai sidang dibuat seperti Taman Kanak-kanak seperti tidak menghormati PN Kepanjen. Seharusnya Majelis Hakim memotong saja kesaksian Nikita Mirzani, karena susah dimintai penjelasan.
"Giliran pertanyaan dari Jaksa Nikita mengalir kayak air terjun, giliran ditanya pengacara saya, 'a i u e ok dan tidak mau menjawab. Bahkan berbelit belit. Kalau saya jadi hakim dia bisa masuk kesaksian palsu, pasal 242 ayat 2, ancamannya 9 tahun," katanya.