Potret Nikita Mirzani Koreksi Kesaksian Mail di Sidang, Lupa Kiriman Uang Puluhan Ribu Dolar

Persidangan kasus yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali menghadirkan drama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Momen menarik terjadi ketika Nikita Mirzani, selaku terdakwa, terpaksa harus mengoreksi kesaksian yang disampaikan oleh sahabatnya sendiri, Ismail Marzuki.

Ismail Marzuki, yang akrab disapa Mail, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi. Namun, statusnya dalam kasus ini juga merupakan tersangka, sama seperti Nikita.

Simak juga berita Nikita Mirzani di Liputan6.com.

 

Foto 1 dari 7
KapanLagi.com/Budy Santoso

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Mail tampaknya memberikan kesaksian yang sedikit berbeda dari versi Nikita, khususnya terkait transaksi sejumlah uang. Aktris berusia 39 tahun itu pun langsung memberikan bantahan usai sidang.

Foto 2 dari 7
KapanLagi.com/Budy Santoso

"Iya, karena Mail lupa. Waktu itu, itu memang sempat Niki kasih uang 30, tapi dalam bentuk dolar itu bukan uang dari... bukan uang cash yang mau Niki," jelas Nikita Mirzani, memberikan klarifikasi.

Foto 3 dari 7
KapanLagi.com/Budy Santoso

Menurut Nikita, sahabatnya itu keliru atau lupa mengenai detail penting terkait pemberian uang dolar. Saat itu, Nikita menegaskan bahwa uang tersebut diberikan dalam bentuk mata uang asing, bukan rupiah.

Foto 4 dari 7
KapanLagi.com/Budy Santoso

Meski harus meluruskan keterangan sahabatnya, Nikita mengaku tetap puas dengan keseluruhan kesaksian yang diberikan Mail. Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan Mail secara garis besar sudah sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Foto 5 dari 7
KapanLagi.com/Budy Santoso

"Ya, begitu memang adanya, seperti itu," ungkapnya. Bagi Nikita, koreksi tersebut tidak mengurangi esensi dari kesaksian Mail yang dinilainya jujur dan tidak direkayasa. Ia yakin bahwa tidak ada kebohongan yang disampaikan oleh sahabatnya di dalam ruang sidang.

Foto 6 dari 7
KapanLagi.com/Budy Santoso

"Jadi, tidak ada kebohongan," tegasnya. Sementara itu, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, juga mengiyakan kesaksian Mail justru semakin memperjelas duduk perkara kasus ini. Menurutnya, keterangan tersebut membuktikan bahwa tidak ada unsur pemerasan yang dilakukan kliennya.

Foto 7 dari 7
KapanLagi.com/Budy Santoso

"Jadi semuanya itu sudah terang benderang, enggak ada masalah. Mereka happy-happy ngasih duitnya, malah minta-minta tolong, menekan-nekan Mail supaya dia bisa bertemu Nikita," pungkas Fahmi.

Read More

Load More