Potret Rieke Diah Pitaloka Menangis Perjuangkan Tanah Mat Solar, Tuntut Ganti Rugi Buat Bang Juri
merdeka.com
Rieke Diah Pitaloka menjadi sorotan ketika melakukan rapat komisi VI DPR RI terkait perencanaan arus mudik dengan Jasa Marga. Saat sedang menyebut kesiapan jalan tol, Rieke kemudian menyoroti tentang sengketa lahan. Mendiang Mat Solar kebetulan punya tanah yang dipergunakan sebagai jalan tol.
Di kesempatan ini, Rieke menyampaikan persoalan yang dialami lawan mainnya di sitkom Bajaj Bajuri. Berikut ini beberapa pernyataannya.
Menurut cerita Rieke, tanah milik Mat Solar dibeli dari seseorang bernama Haji I. Sayangnya tanah itu dianggap bersengkata padahal ada akta jual beli (AJB) yang keluar bulan Mei / Juni 2019 dan tanda terima BPN Tangerang. Tanah tersebut luasnya sekitar 1300 meter persegi dengan nilai Rp 3,3 miliar.
Namun sayangnya di Desember 2019, tanah tersebut dinyatakan konsinyanyi yang artinya pemilik tanah dianggap menyerahkan barangnya kepada pihak lain untuk dijual, dengan kesepakatan bahwa hak kepemilikan barang tetap berada pada pemilik hingga barang tersebut terjual.
Tanah tersebut dititipkan oleh Dinas PU melalui Cinere Serpong Jaya (anak perusahaan Jasa Marga) ke pengadilan. Inilah yang membuat Rieke tidak habis pikir dan sudah diurus olehnya selama bertahun-tahun.
Rieke sambil terisak berani memastikan kalau tanah tersebut memang dibeli oleh Mat Solar dan hasil kerja kerasnya sebagai komedian. Mat Solar yang sedang sakit stroke, membeli tanah tersebut sebagai simpanan hari tua.
Rieke bilang sekarang kasus ini sudah masuk perdata. Dia juga menjelaskan seandainya dulu tidak buru-buru dinyatakan konsinyasi, permasalahan tanah ini tidak akan berlarut-larut.
Di sidang perdata, pihak tergugatnya adalah BPN, Cinere Serpong Jaya, PPK dari PU, dan Haji I. Rieke menyebut ada bukti jual beli, surat dari para ahli waris yang menyatakan kalau tanah tersebut memang sudah dibeli Mat Solar.
Rieke juga menyebut isi Pasal 6 UU Agraria, tentang penggunaan lahan harus sesuai dengan rencana. Jika ada yang mengalami kerugian, harus diberi ganti rugi. Ia menuntut ganti rugi yang harusnya diterima keluarga mendiang.
Semoga perjuangan Rieke ada hasilnya ya. Jangan lupa cek berita lainnya di KapanLagi.com!